Bangka BaratLokal

Pengusulan WPR Sudah Masuk ke ESDM, Hidayat Arsani: Tinggal Tunggu Perda!

11
×

Pengusulan WPR Sudah Masuk ke ESDM, Hidayat Arsani: Tinggal Tunggu Perda!

Sebarkan artikel ini
Hidayat Arsani. Foto: Ist/Pemprov Babel.
Hidayat Arsani. Foto: Ist/Pemprov Babel.

BANGKA BELITUNG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) saat ini telah mengusulkan sejumlah titik yang akan ditetapkan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Informasi tersebut disampaikan Gubernur Babel, Hidayat Arsani, ketika membuka gelaran Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-14 tingkat Provinsi Babel di Bangka Barat, Jumat (7/11/2025) malam.

APPLY
Scroll kebawah untuk lihat konten

Menurut Hidayat, pengajuan WPR ini merupakan langkah pemerintah dalam melakukan penataan pertambangan rakyat agar lebih terarah serta memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat.

“Saya meminta seluruh bupati mengajukan wilayah WPR kepada saya, kemudian akan saya teruskan ke Kementerian ESDM,” ujar Hidayat.

Ia juga memaparkan bahwa beberapa daerah sudah menyampaikan pengusulan kawasan WPR tersebut. Kini, Pemprov Babel tinggal menunggu selesainya pembahasan peraturan daerah (Perda) yang masih digodok di DPRD Babel.

“Kita menunggu Perda dari DPRD Provinsi Babel. Informasinya, Januari sudah rampung,” jelasnya.

Hidayat menambahkan hampir seluruh kabupaten/kota telah mengajukan WPR, kecuali Kabupaten Bangka yang prosesnya masih berjalan.

“Seluruh daerah sudah mengirimkan usulan, hanya Bangka Induk yang belum. Lokasi sudah kita survei, dari daerah juga sudah lengkap,” katanya.

Ia berharap WPR ini nantinya dapat memberikan dampak ekonomi yang luas bagi masyarakat.

“Mudah-mudahan kebijakan ini bisa memulihkan ekonomi Babel,” tutupnya.(*)


error: