BANGKA TENGAH – Gerak cepat jajaran Polsek Sungai Selan membuahkan hasil. Pelaku penusukan yang menewaskan seorang warga Desa Lampur, Kecamatan Sungai Selan, berhasil diringkus polisi kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Korban diketahui bernama Kiki Aprizal alias Gundul (27), warga Desa Lampur. Ia mengalami luka tikam pada Jumat (7/11/2025) sekitar pukul 20.40 WIB, dan sempat mendapatkan perawatan medis. Namun nyawanya tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Primaya Bakti Wara Pangkalpinang.
Kapolres Bangka Tengah AKBP Dr. I Gede Nyoman Bratasena melalui Kasi Humas Polres Bangka Tengah, Iptu Erwin Syahri, menerangkan bahwa korban awalnya masih dalam keadaan sadar saat ditangani di Puskesmas Sungai Selan sebelum dirujuk ke rumah sakit.
“Menurut keterangan saksi, sehari sebelumnya telah terjadi cekcok antara korban dan pelaku, berinisial ST (19), di depan Masjid Istiqomah. Keributan dipicu persoalan hutang yang ditagih pelaku kepada salah seorang temannya. Korban ikut campur hingga memicu pertengkaran. Setelah itu, keduanya saling menantang melalui pesan WhatsApp hingga berujung kesepakatan untuk berkelahi menggunakan senjata tajam,” ujarnya.
Pada Jumat pagi, korban sempat melakukan pengerusakan di pondok camp TI tempat pelaku biasa berada. Lalu malam harinya, perkelahian terjadi di depan Gang Sawo Desa Lampur. Di momen itu, pelaku langsung menikam korban menggunakan sebilah pisau. Korban sempat berlari meminta pertolongan ke rumah warga, sementara pelaku kabur ke arah Desa Simpang Rimba.
Kapolsek Sungai Selan Iptu Sugiyanto bersama Kanit Reskrim Ipda Andi Yuswanto dan personel Polsek langsung bergerak melakukan pengejaran.
“Tidak sampai 24 jam, pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 01.30 WIB di depan Masjid At-Taqwa Desa Lampur, setelah dilakukan koordinasi dan negosiasi dengan pihak keluarga. Polisi juga mengamankan seorang rekan pelaku berinisial MM yang kabur bersama pelaku usai kejadian,” katanya.
Barang bukti berupa sebilah pisau yang sempat dibuang pelaku di semak-semak wilayah Simpang Rimba juga ditemukan dan disita polisi.

















