IMG-20260814-WA0068
BALEHO DIRGAHAYU RI 2026 (4x6)
Bangka Tengah

Ngaku Polisi untuk Peras Korban, AP Ditangkap Polda Babel

×

Ngaku Polisi untuk Peras Korban, AP Ditangkap Polda Babel

Sebarkan artikel ini
AP diamankan polisi. Foto: Istimewa.
AP diamankan polisi. Foto: Istimewa.

BANGKA TENGAH – Aksi seorang pria berinisial AP (25) yang mengaku sebagai anggota kepolisian berakhir di tangan aparat. Pelaku diduga menggunakan identitas palsu tersebut untuk meyakinkan korban hingga menyerahkan sejumlah uang.

AP diamankan Tim gabungan Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Bangka Belitung bersama Polres Bangka Tengah di wilayah Kota Pangkalpinang, Rabu (2/9/2026). Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dugaan penipuan dari seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Desa Penyak, Kabupaten Bangka Tengah.

APPLY
Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah AKP Mochamad Ramdhani mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah pihaknya berkoordinasi dengan Tim URC Polda Bangka Belitung.

“Kita dibackup tim URC Polda Bangka Belitung berhasil mengamankan seorang pelaku penipuan berinisial AP warga asal Kota Pangkalpinang,” kata Ramdhani seizin Kapolres Bangka Tengah AKBP Samuel Simanjuntak, Kamis (3/9/2026) pagi.

“Pelaku kita tangkap saat sedang bersantai disalah satu warung di wilayah Kelurahan Kampak Pangkalpinang,” timpanya.

Ramdhani menjelaskan, kasus tersebut bermula dari laporan korban yang mengaku telah ditipu oleh seseorang yang memperkenalkan diri sebagai anggota polisi. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.

“Dari keterangan korban, penipuan ini sudah berlangsung sejak pertengahan Juli lalu. Korban dihubungi pelaku melalui pesan Whatsapp dan mengaku sebagai anggota Polisi untuk membantu korban menyelesaikan permasalahan anak korban yang sebelumnya menjadi korban pengeroyokan,” jelasnya.

Menurut Ramdhani, pelaku kemudian mendatangi rumah korban di Desa Penyak. Dalam pertemuan tersebut, AP meminta uang kepada korban dengan alasan untuk kebutuhan operasional dalam membantu menyelesaikan persoalan yang dialami anak korban.

“Setelah menghubungi korban, pelaku sempat bertemu dirumah korban di Desa Penyak dan meminta uang sebesar 600 ribu rupiah dengan alasan sebagai biaya operasional,” sambungnya.

Tidak hanya sekali, pelaku disebut beberapa kali meminta uang kepada korban. Rangkaian permintaan tersebut akhirnya membuat korban merasa curiga hingga memutuskan melaporkan dugaan penipuan itu kepada polisi.

error: