Bangka Tengah

Penggerebekan Pondok Kebun, Polisi Sita 33 Paket Sabu dan Tujuh Terduga Pelaku

131
×

Penggerebekan Pondok Kebun, Polisi Sita 33 Paket Sabu dan Tujuh Terduga Pelaku

Sebarkan artikel ini
AKP Sugiyanto memimpin penggerebekan sarang narkoba di Sungai Selan. Foto: Istimewa.
AKP Sugiyanto memimpin penggerebekan sarang narkoba di Sungai Selan. Foto: Istimewa.

BANGKA TENGAH – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Sungai Selan kembali membuahkan hasil. Aparat Kepolisian dari Polsek Sungai Selan melakukan penggerebekan sebuah pondok kebun yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba di Desa Selan Atas, Sabtu (10/1/2026) pagi.

Penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 07.15 WIB tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi itu.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah orang beserta barang bukti yang menguatkan dugaan adanya penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tujuh orang terduga pelaku. Dua di antaranya diduga berperan sebagai pemilik sekaligus pengedar barang haram tersebut, yakni SD alias TB (29) dan SU (25), keduanya warga Kelurahan Sungai Selan.

Lima terduga lainnya masing-masing berinisial NW (47), ES (25), AD (25), Tedi RM alias TD (33), serta HB (36).

Selain mengamankan para terduga, petugas juga menyita barang bukti berupa 33 paket narkotika yang diduga jenis sabu dengan berbagai ukuran paket, satu unit timbangan digital, 11 korek api, tiga alat hisap (bong), tiga buah scop dari pipet, dua pirex, lima unit telepon genggam, satu bundel plastik bening, uang tunai sebesar Rp777.000, satu tas sandang warna hitam, serta lima unit sepeda motor.

Kapolsek Sungai Selan, AKP Sugiyanto, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam merespons keresahan masyarakat terhadap peredaran narkoba.

“Penggerebekan ini berawal dari laporan warga. Kami bergerak cepat untuk menindaklanjuti informasi tersebut dan hasilnya berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti,” ujar  Sugiyanto.

Ia menambahkan, seluruh terduga dan barang bukti telah dikoordinasikan dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Tengah guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Di akhir pernyataannya, Kapolsek menegaskan sikap tegas jajarannya terhadap kejahatan narkotika.

error: