BANGKA TENGAH – Upaya kepolisian dalam menekan kasus pencurian kendaraan bermotor kembali membuahkan hasil. Seorang remaja yang diduga terlibat aksi pencurian sepeda motor di wilayah Bangka Tengah berhasil diamankan oleh aparat kepolisian.
Pelaku berinisial MRA alias Rendi (18), warga Pangkalpinang, ditangkap setelah aksinya mencuri sepeda motor milik warga di Kelurahan Dul, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah terendus petugas.
Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Babel. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku merupakan residivis kasus serupa.
“Iya, Tim Jatanras berhasil mengungkap kasus pencurian motor dengan pelaku berinisial MRA alias Rendi. Pelaku juga seorang residivis kasus pencurian pada tahun 2024 dan 2025,” kata Fauzan, Rabu (7/1/26).
Fauzan menjelaskan, pelaku diamankan pada Senin (5/1/26) sekitar pukul 17.58 WIB di Terminal Girimaya, Kelurahan Bukit Besar, Kecamatan Girimaya, Pangkalpinang, setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan.
“Setelah melakukan sejumlah rangkaian penyelidikan, petugas akhirnya berhasil mengamankan MRA. Hasil introgasi, pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian 1 unit sepeda motor di Kelurahan Dul,” kata Fauzan.
Tidak hanya beraksi di Bangka Tengah, pelaku juga mengakui pernah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah lain. Kendaraan hasil kejahatan tersebut kemudian dijual oleh pelaku.
Fauzan mengungkapkan, modus pelaku yakni menjual sepeda motor curian melalui platform jual beli Facebook dengan harga berkisar Rp4 juta hingga Rp6 juta.
“Jadi modusnya, barang curian ini dijual oleh pelaku di platform jual beli. Setelah ada pembelinya, dilakukan pertemuan dan transaksi jual beli,” ungkapnya.
Lebih lanjut, uang hasil penjualan motor curian tersebut dimanfaatkan pelaku untuk kepentingan pribadi.
“Untuk uang penjualan hasil curiannya ini, menurut pengakuan pelaku digunakan untuk top up game online dan sisanya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” tambah Fauzan.










