Saat ini, pelaku MRA alias Rendi beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pangkalpinang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polda Bangka Belitung pun mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan meningkatkan pengamanan kendaraan, terutama saat ditinggalkan, guna menghindari aksi kejahatan serupa.










