BANGKA BARAT – Aksi pencurian dengan kekerasan yang sempat meresahkan warga Kecamatan Jebus akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Unit Reskrim Polsek Jebus, Polres Bangka Barat, mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku curas di wilayah Desa Air Kuang, Kabupaten Bangka Barat.
Kasus tersebut terungkap setelah polisi melakukan rangkaian penyelidikan mendalam sejak menerima laporan korban. Pelaku diketahui sempat melarikan diri keluar daerah usai melakukan aksinya, namun upaya pelarian itu berhasil digagalkan oleh petugas.
Kapolsek Jebus AKP Ogan Arif menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat Unit Reskrim Polsek Jebus yang langsung bergerak setelah menerima laporan masyarakat.
“Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Jebus langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku,” ujarnya.
Peristiwa pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi pada Kamis, 1 Januari 2026, sekitar pukul 13.30 WIB di Jalan Kampung Palembang, Desa Air Kuang. Korban, Duta Perwira, mengalami luka tusukan senjata tajam di bagian punggung, sementara satu unit telepon genggam miliknya dirampas pelaku.
Berdasarkan laporan dari Desi Riyanto, petugas segera mendatangi lokasi kejadian, memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan barang bukti. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial MAR. (26).
“Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui pelaku melarikan diri ke wilayah Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan,” kata AKP Ogan Arif.
Pada Senin, 5 Januari 2026, Unit Reskrim Polsek Jebus yang dipimpin Panit Reskrim Ipda Eko Prasetyo, bergerak melakukan pengejaran dan berkoordinasi dengan Polsek Lawang Kidul, Polres Muara Enim. Upaya tersebut membuahkan hasil setelah pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 17.30 WIB di Kecamatan Lawang Kidul.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa dirinya melarikan diri untuk menghindari kejaran petugas setelah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan tersebut.














