Selain itu, seorang pengunjung berinisial J, warga Lingkungan Nelayan II Sungailiat, juga sempat menunjukkan hasil positif metamfetamin dalam pemeriksaan awal.
Secara keseluruhan, hasil pemeriksaan awal dalam kegiatan tersebut menunjukkan adanya tiga orang yang terindikasi menggunakan narkotika. Mereka kemudian dibawa ke Kantor BNNK Bangka untuk menjalani pemeriksaan dan proses lebih lanjut.
Namun, hasil pemeriksaan lanjutan oleh BNNK Bangka menunjukkan adanya perbedaan terhadap salah satu hasil pemeriksaan awal. Pengunjung berinisial J yang sebelumnya menunjukkan hasil samar dan diduga positif palsu kembali menjalani tes urine dan hasilnya dinyatakan negatif.
Karena hasil pemeriksaan lanjutan tersebut negatif, J kemudian diperbolehkan pulang.
Sementara itu, dua orang lainnya, yakni F dan I, masih menjalani proses asesmen oleh pihak BNNK Bangka untuk menentukan penanganan lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba Polres Bangka Iptu Budi P. menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya memutus potensi penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bangka.
Selain melakukan kegiatan penindakan, kepolisian juga melakukan pemetaan terhadap sejumlah tempat hiburan dan lokasi lain yang dinilai berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan maupun transaksi narkotika.
Dalam kegiatan tersebut, Polres Bangka melibatkan 43 personel, sedangkan BNNK Bangka menerjunkan 10 personel. Kegiatan berakhir sekitar pukul 01.00 WIB dalam kondisi aman dan kondusif.
Langkah pemetaan lokasi rawan serta koordinasi antara Sat Resnarkoba, Sat Intelkam Polres Bangka dan BNNK Bangka akan terus dilakukan untuk memperkuat pencegahan sekaligus penanganan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Bangka.















