<
BALEHO marhaban ya ramahdan 2026 ( 4 x 6)
BALEHO IMLEK 2026 ( 4 X 6)
Bangka BaratLokal

Sukirman Serahkan SK bagi 29 CPNS Bangka Barat

×

Sukirman Serahkan SK bagi 29 CPNS Bangka Barat

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT – Sebanyak 29 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 di Kabupaten Bangka Barat telah menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan.

Penyerahan SK dilakukan Bupati Bangka Barat, Sukirman di Gedung Batu Rakit Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), pada Rabu (21/5/2025) sore.

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam arahannya, Sukirman menekankan, pengangkatan ini bukanlah akhir dari proses, melainkan awal dari pengabdian kepada bangsa dan masyarakat.

Ia menekankan, bekerja dengan baik dan benar merupakan wujud ungkapan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena persaingan menjadi CPNS tidak mudah di mana mereka harus bersaing dengan ribuan pelamar lainnya.

“Perjuangan anak-anak kita untuk bisa jadi CPNS ini tidaklah mudah, karena ada ratusan peserta kan. Mudah-mudahan jadi tambahan bagi pemerintah Kabupaten Bangka Barat,” katanya.

Ia berpesan agar para CPNS yang baru diangkat mampu memberikan pelayanan yang optimal, jujur, dan ikhlas, serta menjunjung tinggi etika profesi, loyalitas, dan integritas.

“Kalau sudah bergabung di pemkab Bangka Barat, ya pesannya terus aktif, baik dan berprestasi,” ucapnya.

29 CPNS ini rencananya masing-masing akan ditempatkan ke seluruh Organisasi Pemerintah Daerah Bangka Barat sesuai dengan formasi.

“Kita akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk waktu dan lokasi pra jabatan bagi CPNS kita. Kurang lebih satu tahun kita melatih mereka sehingga nanti dilantik menjadi PNS,” ujar Kepala BKPSDM Bangka Barat, Antoni Pasaribu.

Warga Parittiga diserang Buaya. Foto: Istimewa.
Bangka Barat

Warga Bangka Barat Diserang Buaya, Polisi Minta Warga Waspada di Kolong Eks Tambang

Seorang warga Desa Sekar Biru, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, diserang seekor buaya saat melintas di pinggir kolong bekas tambang, Selasa (10/2/2026) dini hari.

Peristiwa ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi ancaman satwa liar di sekitar permukiman.

Korban diketahui bernama Karmin (49), warga Dusun Perumnas, Desa Sekar Biru. Ia diserang buaya sekitar pukul 02.50 WIB saat berjalan tidak jauh dari rumahnya.

“Buaya tersebut sudah berada di darat dan langsung menggigit kaki korban. Beruntung korban berhasil melawan menggunakan kayu hingga terlepas, lalu menyelamatkan diri,” kata Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, Selasa.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian kaki. Sekitar pukul 03.00 WIB, korban menghubungi petugas Polsek Jebus untuk meminta pertolongan. Polisi yang tiba di lokasi tidak lagi menemukan buaya tersebut dan langsung mengevakuasi korban ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.

“Korban telah mendapatkan penanganan medis dan saat ini sudah kembali ke rumah,” ujar Yos.

Polisi menilai kejadian ini menunjukkan bahwa buaya di kolong bekas tambang tersebut berpotensi masuk ke wilayah permukiman warga dan menimbulkan ancaman serius jika tidak segera ditangani.

Polisi Ambil Langkah Antisipasi
Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas, menyatakan pihaknya telah menginstruksikan jajaran untuk mengambil langkah cepat dan terukur.

“Polres Bangka Barat langsung memberikan arahan kepada para Kapolsek jajaran agar melakukan pemetaan lokasi rawan serangan satwa liar, memasang spanduk peringatan, serta memberikan imbauan langsung kepada masyarakat,” tegas Yos.

Selain itu, Polres Bangka Barat juga mendorong pemerintah desa untuk segera berkoordinasi dengan BKSDA dan DLHK Kabupaten Bangka Barat guna menangkap dan memindahkan buaya ke tempat penangkaran, demi mencegah kejadian serupa terulang.

Kasat Polair dan Polsek jajaran juga diminta aktif melakukan pemantauan di wilayah perairan dan kolong eks tambang yang berdekatan dengan pemukiman.
Imbauan Kepada Masyarakat
Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat agar

Tidak beraktivitas di sekitar kolong eks tambang, terutama pada malam dan dini hari;
Tidak mandi, mencuci, atau memancing di lokasi yang berpotensi menjadi habitat buaya;
Segera melapor kepada pihak kepolisian jika melihat keberadaan buaya atau satwa liar berbahaya lainnya.

“Keselamatan warga adalah prioritas. Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan tidak menganggap remeh potensi bahaya dari satwa liar,” pungkas Yos.

error: