<
BALEHO marhaban ya ramahdan 2026 ( 4 x 6)
BALEHO IMLEK 2026 ( 4 X 6)
Bangka BaratLokal

Satpolairud Polres Babar Buru Pemasok Narkoba Lintas Provinsi

×

Satpolairud Polres Babar Buru Pemasok Narkoba Lintas Provinsi

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT – Satpolairud Polres Bangka Barat menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu lintas provinsi yang coba diselundupkan melalui jalur laut menggunakan speed boat. Polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 14 paket dengan berat total sekitar 71,84 gram.

Dari kasus tersebut, polisi turut mengamankan pria berinisial A (30) dan M (25) yang berasal dari basal Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Mereka diamankan polisi saat tiba di Pantai Teluk Rubiah, Kecamatan Mentok, Senin 26 Mei 2025 sekira pukul 11.30 WIB.

Kasatpolairud Polres Bangka Barat, Iptu Yudi Lasmono mengatakan, saat ini mereka sedang melakukan pengembangan untuk mengejar pihak yang menyuruh mengirim barang haram tersebut.

“Pihak yang mengirim maupun yang menerima masih dilakukan pengejaran. Barang dari Kabupaten Banyuasin atau lintas provinsi,” katanya, Selasa (27/5/2025).

Yudi Lasmono menambahkan, berdasarkan pengakuan dari tersangka mereka sudah berulang kali mengirimkan narkoba melalui jalur laut.

“Pengakuan dari pelaku telah dua kali (mengirim narkoba). Kurir ini diberikan upah masing-masing satu juta rupiah. Di sini mungkin ada jaringannya atau pihak yang mengedar masih dilakukan pengembangan,” ujarnya.

Yudi menyampaikan, proses hukum terhadap kasus narkoba sedang berjalan. Pihaknya sudah melakukan uji coba di laboratorium.

“Pemeriksaan terus berjalan, barang bukti sudah dilakukan uji laboratorium. Pelaku setelah dilakukan tes urine ternyata positif narkoba. Sebelum mengirim, malamnya mereka sempat memakai,” tuturnya.

 

 

Warga Parittiga diserang Buaya. Foto: Istimewa.
Bangka Barat

Warga Bangka Barat Diserang Buaya, Polisi Minta Warga Waspada di Kolong Eks Tambang

Seorang warga Desa Sekar Biru, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, diserang seekor buaya saat melintas di pinggir kolong bekas tambang, Selasa (10/2/2026) dini hari.

Peristiwa ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi ancaman satwa liar di sekitar permukiman.

Korban diketahui bernama Karmin (49), warga Dusun Perumnas, Desa Sekar Biru. Ia diserang buaya sekitar pukul 02.50 WIB saat berjalan tidak jauh dari rumahnya.

“Buaya tersebut sudah berada di darat dan langsung menggigit kaki korban. Beruntung korban berhasil melawan menggunakan kayu hingga terlepas, lalu menyelamatkan diri,” kata Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, Selasa.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian kaki. Sekitar pukul 03.00 WIB, korban menghubungi petugas Polsek Jebus untuk meminta pertolongan. Polisi yang tiba di lokasi tidak lagi menemukan buaya tersebut dan langsung mengevakuasi korban ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.

“Korban telah mendapatkan penanganan medis dan saat ini sudah kembali ke rumah,” ujar Yos.

Polisi menilai kejadian ini menunjukkan bahwa buaya di kolong bekas tambang tersebut berpotensi masuk ke wilayah permukiman warga dan menimbulkan ancaman serius jika tidak segera ditangani.

Polisi Ambil Langkah Antisipasi
Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas, menyatakan pihaknya telah menginstruksikan jajaran untuk mengambil langkah cepat dan terukur.

“Polres Bangka Barat langsung memberikan arahan kepada para Kapolsek jajaran agar melakukan pemetaan lokasi rawan serangan satwa liar, memasang spanduk peringatan, serta memberikan imbauan langsung kepada masyarakat,” tegas Yos.

Selain itu, Polres Bangka Barat juga mendorong pemerintah desa untuk segera berkoordinasi dengan BKSDA dan DLHK Kabupaten Bangka Barat guna menangkap dan memindahkan buaya ke tempat penangkaran, demi mencegah kejadian serupa terulang.

Kasat Polair dan Polsek jajaran juga diminta aktif melakukan pemantauan di wilayah perairan dan kolong eks tambang yang berdekatan dengan pemukiman.
Imbauan Kepada Masyarakat
Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat agar

Tidak beraktivitas di sekitar kolong eks tambang, terutama pada malam dan dini hari;
Tidak mandi, mencuci, atau memancing di lokasi yang berpotensi menjadi habitat buaya;
Segera melapor kepada pihak kepolisian jika melihat keberadaan buaya atau satwa liar berbahaya lainnya.

“Keselamatan warga adalah prioritas. Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan tidak menganggap remeh potensi bahaya dari satwa liar,” pungkas Yos.

error: