<
BALEHO marhaban ya ramahdan 2026 ( 4 x 6)
BALEHO IMLEK 2026 ( 4 X 6)
Bangka BaratLokal

Siapkan Kuota 3.204 untuk SMA/SMK, Sudarni: Insyaallah Siswa Baru Tertampung

×

Siapkan Kuota 3.204 untuk SMA/SMK, Sudarni: Insyaallah Siswa Baru Tertampung

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT – Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Wilayah 4 Bangka Belitung telah memulai sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026. Tahun ini Cabdindik menyiapkan sebanyak 3.204 kursi di Kabupaten Bangka Barat.

Kouta ribuan kursi tersebut disiapkan untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri sebanyak 2.520 kursi, dan untuk SMA/SMK swasta sebanyak 684 kursi.

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kepala Cabdindik Wilayah IV Babel, Sudarni mengatakan, dengan kouta yang disiapkan tersebut diprediksi akan mampu menampung pelajar SMP/MTS yang melanjutkan pendidikan.

“Kalau perhitungan kami tidak (tidak ada yang tidak terakomodir), kuota 3 ribu lebih ini masih bisa mengakomodir alumni SMP/MTS se bangka barat. Insyaallah tidak ada anak SMP atau MTS yang tidak tertampung,” ujarnya, Kamis (12/6/2025).

Pada SPMB tahun ini, pendaftaran dibuka sebanyak dua tahapan, yang pertama dimulai tanggal 10 Juni 2025 dan hasilnya akan diumumkan pada 17 Juni 2025 mendatang.

“Tahap pertama untuk SMA dimulainya jalur prestasi dan afirmasi. Sementara untuk SMK itu jalur afirmasi,” ucapnya.

Kemudian tahapan kedua akan dibuka tanggal 19 Juni 2025 dan hasil akan diumumkan pada 1 Juli 2025 mendatang.

“Tahap kedua bagi SMA itu adalah jalur domisili dan mutasi sementara untuk SMK itu jalur reguler dan mutasi,” katanya.

Sementara itu, untuk mengantisipasi kendala yang mungkin saja terjadi, pihak Cabdindik sudah berkoordinasi dengan sekolah dan menyiapkan sejumlah penanggulangan.

“Misalnya kendala jaringan, peralatan itu calon siswa bisa datang ke satuan pendidikan yang dituju. Sudah disiapkan kepanitiaannya, kalau kendala sekali lagi kami sudah siap tanggulangin seoptimal mungkin,” ujarnya.

 

Warga Parittiga diserang Buaya. Foto: Istimewa.
Bangka Barat

Warga Bangka Barat Diserang Buaya, Polisi Minta Warga Waspada di Kolong Eks Tambang

Seorang warga Desa Sekar Biru, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, diserang seekor buaya saat melintas di pinggir kolong bekas tambang, Selasa (10/2/2026) dini hari.

Peristiwa ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi ancaman satwa liar di sekitar permukiman.

Korban diketahui bernama Karmin (49), warga Dusun Perumnas, Desa Sekar Biru. Ia diserang buaya sekitar pukul 02.50 WIB saat berjalan tidak jauh dari rumahnya.

“Buaya tersebut sudah berada di darat dan langsung menggigit kaki korban. Beruntung korban berhasil melawan menggunakan kayu hingga terlepas, lalu menyelamatkan diri,” kata Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, Selasa.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian kaki. Sekitar pukul 03.00 WIB, korban menghubungi petugas Polsek Jebus untuk meminta pertolongan. Polisi yang tiba di lokasi tidak lagi menemukan buaya tersebut dan langsung mengevakuasi korban ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.

“Korban telah mendapatkan penanganan medis dan saat ini sudah kembali ke rumah,” ujar Yos.

Polisi menilai kejadian ini menunjukkan bahwa buaya di kolong bekas tambang tersebut berpotensi masuk ke wilayah permukiman warga dan menimbulkan ancaman serius jika tidak segera ditangani.

Polisi Ambil Langkah Antisipasi
Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas, menyatakan pihaknya telah menginstruksikan jajaran untuk mengambil langkah cepat dan terukur.

“Polres Bangka Barat langsung memberikan arahan kepada para Kapolsek jajaran agar melakukan pemetaan lokasi rawan serangan satwa liar, memasang spanduk peringatan, serta memberikan imbauan langsung kepada masyarakat,” tegas Yos.

Selain itu, Polres Bangka Barat juga mendorong pemerintah desa untuk segera berkoordinasi dengan BKSDA dan DLHK Kabupaten Bangka Barat guna menangkap dan memindahkan buaya ke tempat penangkaran, demi mencegah kejadian serupa terulang.

Kasat Polair dan Polsek jajaran juga diminta aktif melakukan pemantauan di wilayah perairan dan kolong eks tambang yang berdekatan dengan pemukiman.
Imbauan Kepada Masyarakat
Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat agar

Tidak beraktivitas di sekitar kolong eks tambang, terutama pada malam dan dini hari;
Tidak mandi, mencuci, atau memancing di lokasi yang berpotensi menjadi habitat buaya;
Segera melapor kepada pihak kepolisian jika melihat keberadaan buaya atau satwa liar berbahaya lainnya.

“Keselamatan warga adalah prioritas. Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan tidak menganggap remeh potensi bahaya dari satwa liar,” pungkas Yos.

error: