BANGKA TENGAH – Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, menyampaikan aspirasi terkait tata kelola penambangan rakyat ke tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Saya sudah menyampaikan beberapa poin penting terkait pengelolaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh masyarakat di Bangka Tengah. Kami menekankan pentingnya transparansi dari PT Timah terkait lokasi IUP yang mereka miliki di wilayah kami,” ujar Bupati Algafry, Kamis (2/10/2025).
Menurutnya, sejak awal ia telah meminta PT Timah untuk terbuka mengenai lokasi IUP di Bangka Tengah, sehingga dapat didorong agar dikelola masyarakat secara legal dan bertanggung jawab.
“Jika informasi tersebut dibuka secara transparan, pemerintah daerah bisa membantu mencarikan mitra yang sesuai untuk mengelola lahan tersebut bersama PT Timah, sejalan dengan arahan dan kebijakan dari Gubernur,” jelasnya.
Selain transparansi, Algafry juga menekankan pentingnya jaminan kepastian hukum bagi penambang rakyat.
“Kami meminta adanya kepastian hukum tertulis bagi masyarakat yang bekerja. Jangan sampai setelah mereka bekerja, justru dikenakan sanksi karena dianggap melanggar aturan. Ini yang perlu dikawal bersama agar masyarakat tidak menjadi korban,” tegasnya.
Terkait keberadaan Satgas Tambang di Bangka Tengah, Algafry berharap adanya sinergi antara pemerintah daerah dengan Satgas.
“Di Bangka Tengah, Satgas juga sudah aktif. Kami mohon agar saat bertugas, Satgas berkoordinasi dengan kami. Kami siap mendampingi dengan Satpol PP atau jajaran pemerintah daerah lainnya. Kalau pemerintah daerah hadir, insyaallah masyarakat akan lebih tenang karena ada kedekatan emosional. Jadi masyarakat tidak takut dan bisa mendapat penjelasan dengan baik,” pungkasnya.