Bangka BaratKriminalLokal

Polisi Ciduk Pelaku Pencurian Sawit di PT BPL

22
×

Polisi Ciduk Pelaku Pencurian Sawit di PT BPL

Sebarkan artikel ini
Tersangka diamankan Polsek Kelapa. Foto: Ist.
Tersangka diamankan Polsek Kelapa. Foto: Ist.

BANGKA BARAT – Jajaran Polsek Kelapa Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di area perkebunan PT Bumi Permai Lestari (BPL) Bukit Intan Estate Divisi IV, Desa Kacung, Kecamatan Kelapa, pada Rabu (5/11/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

APPLY
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Benar, jajaran Polsek Kelapa telah mengamankan satu orang terduga pelaku tindak pidana pencurian Tandan Buah Segar (TBS) milik PT Bumi Permai Lestari. Kasus ini berhasil diungkap berkat laporan dan koordinasi cepat antara pihak keamanan perusahaan dengan anggota Polsek Kelapa,” ujar Iptu Yos Sudarso, Kamis (6/11/2025).

Dijelaskannya, kejadian berawal saat pihak keamanan PT BPL yang sedang melaksanakan patroli rutin melihat seseorang bolak-balik keluar masuk area Blok P63 membawa hasil panen sawit. Setelah dilakukan pengintaian, petugas keamanan mendapati empat orang tengah memuat TBS ke dalam kendaraan mobil.

“Saat disergap, empat orang pelaku berusaha melarikan diri ke arah kebun PT BPL. Namun satu orang sopir mobil berhasil diamankan di lokasi,” jelasnya.

Pelaku yang diamankan diketahui bernama Miswan alias Suan bin Saimin (28), warga Dusun I, Desa Pangkal Niur, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 1 unit mobil Daihatsu Grandmax warna hitam dan 223 janjang TBS sebagai barang bukti.

“Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan di Mako Polsek Kelapa untuk dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Iptu Yos Sudarso.

Dari hasil keterangan awal, pelaku mengaku tidak mengetahui bahwa TBS yang diangkut merupakan hasil curian. Namun penyidik masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lain yang sempat melarikan diri.

“Atas kejadian tersebut, pihak PT BPL mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta. Saat ini Unit Reskrim Polsek Kelapa terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap para pelaku lainnya yang identitasnya telah diketahui,” tegasnya.

error: