Bangka Barat

Pos AL Mentok Tarik 5 PIP dari Pantai Asmara, Jaga Keamanan Jalur Listrik Bawah Laut PLN

110
×

Pos AL Mentok Tarik 5 PIP dari Pantai Asmara, Jaga Keamanan Jalur Listrik Bawah Laut PLN

Sebarkan artikel ini
Anggota Pos AL Mentok menertibkan PIP Pantai Asmara Mentok. Foto: Rizki R.
Anggota Pos AL Mentok menertibkan PIP Pantai Asmara Mentok. Foto: Rizki R.

BANGKA BARAT – Pos TNI Angkatan Laut  Mentok mengambil langkah tegas dengan menarik lima unit Ponton Isap Produksi (PIP) dari Pantai Asmara, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, pada Rabu (10/12/2025).

Langkah ini dilakukan setelah petugas menemukan ponton-ponton tersebut berada di area jalur kabel listrik bawah laut PLN Tanjung Kalian tanpa pengawasan pemilik.

APPLY
Scroll kebawah untuk lihat konten

Danpos AL Mentok, Lettu Laut (T) Sulaiman, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas imbauan sekaligus pengamanan terhadap objek vital nasional, salah satunya jalur kabel listrik bawah laut yang menyalurkan energi ke wilayah Bangka Belitung.

Menurutnya, keberadaan ponton di zona tersebut berpotensi mengganggu operasional listrik maupun membahayakan keselamatan.

“Kegiatan ini bersifat imbauan dan pengamanan. Ponton-ponton yang berada di jalur listrik bawah laut PLN adalah salah satu objek vital nasional yang wajib kami amankan. Kami memastikan operasinya berjalan normal dan tidak terganggu pihak mana pun, termasuk dari keberadaan ponton,” katanya.

Ia menambahkan, sebelumnya Pos AL Mentok sudah beberapa kali mengingatkan pemilik ponton untuk tidak beraktivitas atau lego jangkar di kawasan jalur kabel bawah laut. Namun saat patroli hari ini, petugas menemukan sejumlah ponton yang sudah tidak dijaga dan tidak diketahui pemiliknya.

“Cuaca juga sedang tidak baik-baik saja. Sangat berbahaya jika ada aktivitas atau ponton yang dibiarkan lego jangkar di daerah itu. Maka lima unit yang kita temui dan tidak ada pemiliknya, kami tarik ke Pos AL terlebih dahulu,” ujarnya.

Lettu Sulaiman berharap para pemilik ponton tersebut segera mendatangi Posal Mentok untuk melakukan klarifikasi. Penarikan ini bukan tindakan penertiban permanen, melainkan upaya pencegahan agar tidak terjadi insiden yang dapat membahayakan keamanan jalur listrik bawah laut maupun pelaku usaha di laut.

Sulaiman mengingatkan masyarakat pesisir Mentok, khususnya para nelayan dan pemilik ponton, agar tidak melakukan kegiatan apa pun di area perairan yang menjadi jalur kabel listrik bawah laut PLN.

error: