BANGKA BARAT – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Barat mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat.
Laporan itu disampaikan oleh seorang ibu rumah tangga berinisial SY (33), warga setempat, yang melaporkan dugaan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya.
KBO Satreskrim Polres Bangka Barat, IPTU Harits A., menjelaskan bahwa korban merupakan seorang anak perempuan berusia 16 tahun. Dugaan tindak pidana tersebut diketahui pelapor pada Rabu (24/12/2025) sekitar pukul 06.30 WIB di rumah korban.
“Setelah menerima laporan, Unit PPA Satreskrim Polres Bangka Barat segera melakukan penyelidikan dan pengumpulan alat bukti. Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi serta alat bukti yang cukup, dilakukan gelar perkara,” ujar IPTU Harits.
Dari hasil gelar perkara yang dipimpin langsung oleh KBO Satreskrim dan diikuti jajaran Satreskrim Polres Bangka Barat, penyidik sepakat menetapkan seorang pria berinisial K alias Y alias N (41) sebagai tersangka. Tersangka diketahui berprofesi sebagai petani dan berdomisili di wilayah Kecamatan Parittiga.
Penyidik juga telah menerbitkan Surat Perintah Penangkapan dan Surat Penetapan Tersangka pada tanggal 24 Desember 2025. Barang bukti yang diamankan dalam perkara ini berupa pakaian yang digunakan korban saat kejadian.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 76D juncto Pasal 81 ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, dengan ancaman pidana penjara berat.
Saat ini, penyidik masih terus melengkapi berkas penyidikan, melakukan pemeriksaan saksi-saksi tambahan, menyita barang bukti, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.
Polres Bangka Barat menegaskan komitmennya untuk menangani secara serius setiap kasus kekerasan terhadap anak dan mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana serupa di lingkungan sekitarnya.















