Gong Xi Fa Chai
Bangka Barat

Gudang Timah di Bangka Barat Digerebek, Polisi Amankan Puluhan Balok

×

Gudang Timah di Bangka Barat Digerebek, Polisi Amankan Puluhan Balok

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol. Agus. Foto: Istimewa.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol. Agus. Foto: Istimewa.

BANGKA BARAT – Upaya pemberantasan aktivitas tambang ilegal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali membuahkan hasil. Aparat kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung menggerebek sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi pengolahan balok timah dan penampungan pasir timah ilegal di Kabupaten Bangka Barat.

Penggerebekan tersebut dilakukan pada Senin (2/3/2026) siang di sebuah gudang yang berlokasi di Jalan Tempilang Raya, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat. Lokasi ini disinyalir menjadi tempat aktivitas penampungan dan pengolahan timah tanpa izin resmi.

APPLY
Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kabar penindakan itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso, saat dikonfirmasi pada Selasa (3/3/2026). Ia menjelaskan bahwa operasi tersebut dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Babel, Kombes Pol Nanang Haryono, bersama timnya.

“Ya benar. Ditreskrimsus Polda Babel telah berhasil mengungkap kasus terkait aktivitas pengolahan atau penampungan balok timah dan pasir timah ilegal di Kecamatan Kelapa Kabupaten Bangka Barat pada Senin (2/3/26) siang,” kata Agus di Mapolda.

Dalam penggerebekan gudang pengolahan timah ilegal di Bangka Barat tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan balok timah yang diduga hasil dari aktivitas tambang tanpa izin. Selain itu, sejumlah peralatan yang digunakan untuk menunjang kegiatan penampungan dan pengolahan turut disita sebagai barang bukti.

Tak hanya menyita barang bukti, aparat juga mengamankan beberapa orang yang berada di lokasi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Langkah ini dilakukan guna mendalami peran masing-masing individu dalam praktik tambang ilegal tersebut.

“Sudah dibawa dan diamankan di Mapolda. Hingga saat ini, penyidik juga masih melakukan proses lebih lanjut termasuk perhitungan barang bukti yang telah diamankan dari lokasi gudang tersebut,” ungkapnya.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan. Penindakan terhadap aktivitas pengolahan dan penampungan timah ilegal ini menjadi bagian dari komitmen aparat dalam menekan praktik pertambangan tanpa izin yang merugikan negara dan berdampak pada kerusakan lingkungan.

error: