BANGKA BARAT – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Bangka Barat kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Barat berhasil menggagalkan dugaan transaksi narkoba di wilayah Mentok dengan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar beserta puluhan paket sabu siap edar.
Dalam operasi yang digelar dini hari, petugas menyita sebanyak 51 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 9,76 gram. Selain barang bukti narkotika, polisi juga mengamankan sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran barang haram tersebut.
Pelaku yang diamankan diketahui berinisial RA alias Bombe (22). Ia ditangkap Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 00.10 WIB di pinggir Jalan depan Bank Sumsel, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui PS Kasi Humas Polres Bangka Barat Ipda Yos Sudarso menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal ketika Tim Hantu Satresnarkoba melaksanakan patroli rutin di kawasan Kecamatan Mentok.
“Petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan perangkat desa, ditemukan 51 paket plastik klip ukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Pelaku mengakui seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya,” ujar Ipda Yos Sudarso.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan 51 paket diduga sabu dengan berat bruto 9,76 gram. Rinciannya terdiri atas 26 paket yang dibungkus menggunakan pipet sedotan warna kuning, 23 paket berbalut pipet warna merah muda (pink), satu paket berbalut pipet warna merah, serta satu paket plastik klip ukuran kecil.
Selain narkotika, petugas turut mengamankan satu tas kecil berwarna pink, satu bungkus tisu, satu gunting, satu sekop yang dibuat dari pipet sedotan, satu unit telepon genggam Infinix Hot 20i, satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 tanpa nomor polisi, serta uang tunai sebesar Rp200 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
















