HUT BABAR 2026 (4X6)..
IMG-20260526-WA0000
Bangka Barat

Dua Pengedar Sabu di Mentok Diciduk Polisi

×

Dua Pengedar Sabu di Mentok Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT – Upaya pemberantasan peredaran narkoba di Kabupaten Bangka Barat kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat berhasil mengungkap dugaan peredaran sabu di Kecamatan Mentok dengan menangkap dua orang terduga pelaku, termasuk seorang Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah Tim Hantu Satresnarkoba melaksanakan patroli di wilayah Kecamatan Mentok. Dari operasi itu, petugas menemukan puluhan paket sabu siap edar beserta sejumlah barang yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.

APPLY
Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, melalui PS Kasi Humas Ipda Yos Sudarso menjelaskan, pengungkapan bermula pada Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB saat personel melakukan patroli rutin di kawasan Kecamatan Mentok.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan seorang ABH berinisial RA di wilayah Kelurahan Sungai Baru. Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan perangkat lingkungan setempat, polisi menemukan 41 paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga merupakan narkotika jenis sabu.

Penyelidikan kemudian dikembangkan hingga mengarah kepada seorang terduga pelaku lainnya berinisial AA (18). Polisi menangkap AA di kediamannya yang berada di Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok.

Dari lokasi penangkapan kedua, petugas menyita satu unit timbangan digital beserta berbagai perlengkapan yang diduga digunakan untuk mengemas dan mengedarkan sabu.

Secara keseluruhan, barang bukti yang berhasil diamankan berupa 41 paket sabu dengan berat bruto 9,39 gram, dua unit telepon genggam, satu unit sepeda motor, plastik klip kosong, pipet sedotan, gunting, serta sejumlah barang lain yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana narkotika.

“Kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Bangka Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Ipda Yos Sudarso.

error: