BANGKA BARAT – Kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia 4 tahun terjadi di Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Peristiwa tersebut kini tengah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangka Barat.
Kasus ini mencuat setelah pihak keluarga korban melaporkan dugaan tindak pidana tersebut kepada kepolisian. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti Unit PPA Satreskrim Polres Bangka Barat dengan melakukan penyelidikan serta pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Raja Taufik melalui Kanit PPA, Aipda Feri D, mengatakan pihaknya masih mendalami laporan yang disampaikan keluarga korban.
“Pihak keluarga telah melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Satreskrim Polres Bangka Barat. Saat ini tim Unit PPA Satreskrim Polres Bangka Barat masih melakukan penyelidikan dan serangkaian pemeriksaan untuk menuntaskan kasus dugaan pencabulan tersebut,” katanya, Senin (10/8/2026).
Dari keterangan awal yang diperoleh penyidik, dugaan pencabulan terhadap anak tersebut diperkirakan terjadi pada bulan sebelumnya. Namun, polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan rangkaian kejadian serta pihak yang diduga terlibat.
“Berdasarkan keterangan dari pihak korban kejadian tersebut diperkirakan terjadi pada bulan (Juli) kemarin. Untuk terduga pelaku masih kami lakukan penyelidikan lebih lanjut nanti akan kami sampaikan ke rekan media jika sudah terang benderang,” ujarnya.
Polisi masih mengumpulkan keterangan dan bukti yang diperlukan dalam proses penyelidikan. Penanganan perkara juga dilakukan dengan memperhatikan perlindungan terhadap anak sebagai korban.
Unit PPA Satreskrim Polres Bangka Barat memastikan proses hukum terhadap laporan tersebut terus berjalan hingga fakta dan rangkaian kejadian dalam kasus dugaan pencabulan itu dapat terungkap.
















