BANGKA BARAT – Tim gabungan dari Satpolairud Polres Bangka Barat dan Ditpolairud Polda Bangka Belitung mengamankan satu unit truk yang diduga membawa muatan lempengan timah.
Truk bernomor polisi R 8576 CM itu diamankan petugas di kawasan Pelabuhan Tanjung Kalian, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Minggu (30/8/2026) sekira pukul 01.30 WIB.
Hingga informasi ini diterima, belum diketahui secara rinci jumlah muatan timah maupun tujuan pengiriman barang tersebut. Namun berdasarkan pengamatan langsung di lapangan terdapat 15 keping lempengan timah.
Belasan lempengan timah itu diletakkan bersamaan dengan muatan tepung tapioka di dalam truk. Sedangkan dua orang turut diamankan petugas di Mapolres Bangka Barat.
Dari informasi yang dihimpun, truk tersebut berangkat dari Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan hendak melaju ke Pulau Sumatera.
Perkembangan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan, jumlah muatan, status legalitas timah, serta pihak-pihak yang diamankan masih menunggu keterangan resmi dari aparat berwenang.
“Iya benar ada pengamanan truk. Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso.
















