BANGKA BARAT – Kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Kampung Telbi, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, akhirnya terungkap. Polisi menangkap seorang pria berinisial DS (26) yang diduga terlibat dalam pencurian dua unit handphone milik warga.
DS diamankan Tim Meriam Polsek Mentok, Polres Bangka Barat, pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Penangkapan dilakukan di sebuah perkebunan karet milik warga di Dusun Terabek, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok.
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso mengatakan, polisi bergerak setelah menerima laporan korban terkait hilangnya dua handphone.
“Tim Meriam Unit Reskrim Polsek Mentok bergerak setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku. Dari hasil penyelidikan, pelaku berhasil diamankan di perkebunan karet,” kata Yos, Sabtu (26/9/2026).
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Sebelum kejadian, pada malam hari, seorang pemuda datang ke rumah korban dan meminta meminjam handphone dengan alasan ingin menghubungi adiknya.
Permintaan tersebut ditolak oleh korban. Namun beberapa jam kemudian, korban terbangun dan mendapati dua unit handphone yang sebelumnya disimpan di dalam tas telah hilang.
Anak korban yang sempat terbangun ketika kejadian berlangsung juga mengaku melihat seorang pemuda berada di dalam rumah. Anak tersebut tidak berani berteriak setelah mendapat gertakan dari pemuda yang dilihatnya.
Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp1,9 juta. Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Dalam pemeriksaan awal, DS mengakui perbuatannya. Polisi juga mendapatkan informasi mengenai keberadaan dua handphone yang diduga merupakan barang hasil curian.
Dua handphone tersebut masing-masing berupa Oppo A3s warna biru dan Vivo Y02T warna gold. Berdasarkan pemeriksaan, Oppo A3s dijual kepada seorang perempuan berinisial P dengan harga Rp250 ribu.














