IMG-20260926-WA0062
Bangka Belitung

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 8,85 Ton Timah, Nilainya Capai Rp8,59 Miliar

×

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 8,85 Ton Timah, Nilainya Capai Rp8,59 Miliar

Sebarkan artikel ini

BELITUNG – Upaya penyelundupan pasir timah ilegal kembali terungkap di wilayah pesisir Kabupaten Belitung. Tim Satgassus Timah Pusat Intelijen TNI Angkatan Laut (Pusintelal) bersama Posal Mendanau Lanal Bangka Belitung mengamankan dua truk yang membawa 177 karung pasir timah di kawasan pantai Kecamatan Sijuk.

Penindakan tersebut berlangsung pada Rabu malam, 7 Oktober 2026. Dari hasil pemeriksaan dan penimbangan, total pasir timah yang diamankan mencapai sekitar 8,85 ton. Sementara nilai komoditas tersebut diperkirakan mencapai Rp8,59 miliar.

APPLY
Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan adanya aktivitas penyelundupan pasir timah di wilayah Kecamatan Sijuk. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Tim Satgassus Timah Pusintelal dengan mendatangi lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas penyelundupan,” tulis keterangan di laman TNI AL.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan indikasi kuat adanya kegiatan pemindahan pasir timah. Saat penyergapan dilakukan, sejumlah orang yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut langsung melarikan diri ke kawasan rawa bakau dan perkebunan kelapa sawit.

Petugas kemudian menemukan dua unit truk yang diduga digunakan untuk mengangkut pasir timah. Kedua kendaraan tersebut masih dalam kondisi mesin menyala ketika ditemukan.

Selain dua truk, petugas juga mengamankan dua kapal pelangsir yang berada di sekitar lokasi. Namun, kedua kapal tersebut ditemukan dalam kondisi tanpa muatan.

Satu unit mobil Toyota Avanza berwarna silver juga ditemukan di lokasi. Kendaraan tersebut berada dalam kondisi terkunci dan tidak terdapat pengemudi saat petugas melakukan penindakan.

Seluruh barang bukti berupa dua unit truk dan 177 karung pasir timah kemudian diamankan dan dibawa ke Posal Mendanau Lanal Bangka Belitung untuk proses lebih lanjut.

Sementara dua kapal pelangsir yang ditemukan di lokasi direncanakan turut diamankan menuju dermaga Posal Mendanau. Pemindahan kapal menunggu kondisi air laut pasang serta situasi di lapangan memungkinkan untuk dilakukan.

Pasir Timah 8,85 Ton Ditaksir Bernilai Rp8,59 Miliar

Berdasarkan hasil penimbangan, pasir timah yang diamankan memiliki berat kurang lebih 8.850 kilogram atau 8,85 ton.

error: