IMG-20260926-WA0062
Bangka Barat

Tiga Terduga Pelaku Pengeroyokan di Parittiga Diamankan Polisi

×

Tiga Terduga Pelaku Pengeroyokan di Parittiga Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Jebus, AKP Chandra Wijaya. Foto: Yurs
Kapolsek Jebus, AKP Chandra Wijaya. Foto: Yurs

BANGKA BARAT – Kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang pria berinisial APR (33) di Dusun Pelawan, Desa Teluk Limau, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, mulai menemui titik terang. Polisi mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam peristiwa kekerasan tersebut.

Ketiga terduga pelaku berinisial H, A, dan B diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Jebus setelah polisi melakukan penyelidikan atas kasus yang terjadi pada Minggu (18/10/2026) dini hari. Ketiganya kini menjalani pemeriksaan untuk mengungkap kronologi dan peran masing-masing dalam kejadian yang berujung pada kematian korban.

APPLY
Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Terduga pelaku H dan B diketahui merupakan warga Desa Cupat, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat. Sedangkan A tercatat memiliki alamat di Desa Cimoyan, Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, Banten, serta Dusun Tambang Dua Lima, Desa Cupat, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat.

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso, mengatakan pengamanan ketiga terduga pelaku merupakan tindak lanjut dari penyelidikan yang dilakukan jajaran Polsek Jebus.

“Tim URC Polsek Jebus bergerak cepat menindaklanjuti informasi terkait kejadian tersebut. Tiga orang yang diduga terlibat berhasil diamankan dan saat ini telah dibawa ke Polsek Jebus bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar IPTU Yos Sudarso.

Dari informasi awal yang diperoleh penyidik, pengeroyokan tersebut diduga bermula dari tuduhan bahwa korban kerap melakukan pencurian di rumah warga. Namun, polisi masih mendalami informasi tersebut untuk memastikan motif serta rangkaian kejadian secara utuh.

Keluarga korban baru mengetahui kejadian tersebut sekitar pukul 08.00 WIB setelah mendapat informasi dari seorang warga mengenai adanya pengeroyokan di Dusun Pelawan. Pelapor kemudian mendatangi lokasi dan memperoleh informasi bahwa korban telah dibawa ke Klinik Bakti Timah Parittiga.

Setelah tiba di klinik, korban dinyatakan telah meninggal dunia. Polisi kemudian melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

error: