BANGKA BARAT – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Pangkalpinang–Mentok, tepatnya kawasan Simpang Ibul, Desa Ibul, Kecamatan Simpang Teritip, Bangka Barat, Kamis (22/10/2026) pagi. Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor dan mobil mikrobus hingga menyebabkan satu orang meninggal dunia.
Korban diketahui bernama Zul Arkani (56), warga Desa Ibul. Ia meninggal dunia setelah sepeda motor Honda Astrea Legenda yang dikendarainya terlibat kecelakaan dengan mobil Mitsubishi Microbus merah kombinasi bernomor polisi BN-7030-PL sekitar pukul 09.30 WIB.
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso mengatakan, personel Satuan Lalu Lintas langsung mendatangi lokasi setelah menerima informasi kecelakaan.
Petugas kemudian melakukan penanganan awal di tempat kejadian perkara (TKP), mendata korban dan saksi, serta mengamankan kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan.
“Polres Bangka Barat melalui Satlantas telah melakukan penanganan awal di lokasi kejadian. Saat ini, penanganan lebih lanjut dilakukan Unit Gakkum Satlantas untuk mendalami penyebab kecelakaan,” ujar IPTU Yos Sudarso.
Kecelakaan tersebut melibatkan mobil Mitsubishi Microbus yang dikemudikan Yurifani (52) dan sepeda motor Honda Astrea Legenda berwarna hitam tanpa nomor polisi yang dikendarai Zul Arkani.
Informasi awal yang dihimpun kepolisian menyebutkan, mobil tersebut sedang melaju dari arah Pangkalpinang menuju Mentok. Sementara sepeda motor korban datang dari arah berlawanan.
Saat berada di lokasi kejadian, sepeda motor diduga berupaya menghindari kendaraan lain yang hendak berbelok ke kanan. Manuver tersebut membuat sepeda motor masuk ke jalur berlawanan sebelum akhirnya bertabrakan dengan mobil yang melintas dari arah Mentok.
Benturan mengakibatkan Zul Arkani mengalami luka serius berupa pecah pada bagian kepala. Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia. Sementara itu, pengemudi mobil, Yurifani, tidak mengalami luka dalam kejadian tersebut.















