BANGKA SELATAN – Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite terungkap di Kabupaten Bangka Selatan. Polisi menemukan ribuan liter Pertalite yang diduga ditampung di sebuah rumah di Kelurahan Toboali, Sabtu (24/10/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, Unit Tipidsus Satreskrim Polres Bangka Selatan mengamankan seorang pria berinisial IS (64), warga Toboali. Polisi juga menyita 160 jerigen berisi Pertalite dengan total volume mencapai sekitar 3.040 liter serta satu unit mobil Isuzu Traga warna putih.
Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan adanya pengungkapan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.
“Ya kita sudah terima laporannya. Dalam kasus tersebut satu orang berhasil diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas di Pangkalpinang, Minggu (25/10/2026).
Pengungkapan dilakukan oleh Tim Unit II Tipidsus Satreskrim Polres Bangka Selatan yang dipimpin Kanit Tipidsus Polres Bangka Selatan Ipda Peres Prasetya.
Dari lokasi, polisi menemukan ratusan jerigen yang digunakan untuk menyimpan BBM bersubsidi jenis Pertalite.
“Barang bukti yang diamankan, 160 jerigen dengan volume keseluruhan kurang lebih 3.040 liter berisi pertalite termasuk satu unit mobil Isuzu Traga warna putih,” terang Kabid Humas.
Menurut Sugiyarso, kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penampungan BBM jenis Pertalite di sebuah rumah yang berada di Kelurahan Toboali.
Menindaklanjuti informasi itu, personel Unit II Tipidsus Satreskrim Polres Bangka Selatan kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
“Setiba disana, petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan BBM jenis pertalite yang disimpan oleh tersangka kurang lebih 160 jerigen dengan volume keseluruhan 3.040 liter pertalite,” terangnya.
IS kemudian diamankan bersama seluruh barang bukti ke Mapolres Bangka Selatan. Polisi selanjutnya melakukan proses penyidikan untuk mendalami dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.















