<
BALEHO marhaban ya ramahdan 2026 ( 4 x 6)
BALEHO IMLEK 2026 ( 4 X 6)
Bangka Barat

Kapolsek Mentok Angkat Bicara Perihal Aktivitas Nekat Tambang Milik Partok

×

Kapolsek Mentok Angkat Bicara Perihal Aktivitas Nekat Tambang Milik Partok

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Mentok, AKP Baskara Githea Erlangga.(Foto/Fierly)
Kapolsek Mentok, AKP Baskara Githea Erlangga.(Foto/Fierly)

BANGKA BARAT, SOROTANBANGKA.COM – Kapolsek Mentok, AKP Baskara Githea Erlangga angkat bicara terkait aktivitas tambang inkonvensional (TI) ilegal menggunakan alat berat jenis eskavator milik Partok yang di diduga mencemari daerah aliran sungai (DAS) Kampung Air Terjun, Kelurahan Sungaidaeng, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, pada Rabu (13/03/2024).

Kapolsek Mentok mengungkapkan, bahwa ia menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menambang diwilayah yang dilarang, serta dapat memberikan dampak buruk sehingga menjadi gejolak bagi warga sekitar.

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas penambangan diwilayah yang tidak seharusnya, karena dapat menimbulkan potensi gejolak antar warga. Hal tersebut justru memberi dampak buruk yang lebih besar daripada manfaat bagi orang lain,” ujar Kapolsek Mentok saat dikonfirmasi via telepon, pada Rabu (13/03/2024).

Tampak aliran sungai mulai tercemar sehingga berubah warna menjadi kecoklatan.
Tampak aliran sungai mulai tercemar sehingga berubah warna menjadi kecoklatan.

AKP Baskara juga menyampaikan akan menindak tegas yang bersangkutan apabila tetap menjalankan aktivitas terlarang tersebut. Terkait limbah sisa dari aktivitas penambangan jika langsung dibuang ke aliran sungai pasti akan merusak lingkungan, serta merugikan banyak orang.

“Seperti contoh, limbah sisa dari kegiatan tersebut akan berdampak negatif ke lingkungan aliran sungai serta area warga sekitar. Debu, suara bising, hingga pemandangan menjadi rusak. Sementara ini, kami buatkan informasi khusus dan akan terus kami update ke komando atas. Sekira nantinya ada perintah tindak tegas, ya pasti kami tindak tegas,” tutup AKP Baskara.

Alat berat jenis eskavator sedang menumpuk tanah untuk ditambang yang bertempat di Kampung Air Terjun, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, pada Senin (11/03/2024) siang.
Alat berat jenis eskavator sedang menumpuk tanah untuk ditambang yang bertempat di Kampung Air Terjun, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, pada Senin (11/03/2024) siang.

Berdasarkan pantauan awak media dilokasi pada hari Rabu (13/03/2024) siang, tampak tidak ada aktivitas penambangan, alat berat jenis eskavator juga terpantau tidak ada dilokaai, namun gundukan besar tanah hasil galian masih terlihat jelas dari pinggir jalan utama, serta lokasi tambang masih tertutup rapi oleh pagar.

Warga Parittiga diserang Buaya. Foto: Istimewa.
Bangka Barat

Warga Bangka Barat Diserang Buaya, Polisi Minta Warga Waspada di Kolong Eks Tambang

Seorang warga Desa Sekar Biru, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, diserang seekor buaya saat melintas di pinggir kolong bekas tambang, Selasa (10/2/2026) dini hari.

Peristiwa ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi ancaman satwa liar di sekitar permukiman.

Korban diketahui bernama Karmin (49), warga Dusun Perumnas, Desa Sekar Biru. Ia diserang buaya sekitar pukul 02.50 WIB saat berjalan tidak jauh dari rumahnya.

“Buaya tersebut sudah berada di darat dan langsung menggigit kaki korban. Beruntung korban berhasil melawan menggunakan kayu hingga terlepas, lalu menyelamatkan diri,” kata Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, Selasa.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian kaki. Sekitar pukul 03.00 WIB, korban menghubungi petugas Polsek Jebus untuk meminta pertolongan. Polisi yang tiba di lokasi tidak lagi menemukan buaya tersebut dan langsung mengevakuasi korban ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.

“Korban telah mendapatkan penanganan medis dan saat ini sudah kembali ke rumah,” ujar Yos.

Polisi menilai kejadian ini menunjukkan bahwa buaya di kolong bekas tambang tersebut berpotensi masuk ke wilayah permukiman warga dan menimbulkan ancaman serius jika tidak segera ditangani.

Polisi Ambil Langkah Antisipasi
Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas, menyatakan pihaknya telah menginstruksikan jajaran untuk mengambil langkah cepat dan terukur.

“Polres Bangka Barat langsung memberikan arahan kepada para Kapolsek jajaran agar melakukan pemetaan lokasi rawan serangan satwa liar, memasang spanduk peringatan, serta memberikan imbauan langsung kepada masyarakat,” tegas Yos.

Selain itu, Polres Bangka Barat juga mendorong pemerintah desa untuk segera berkoordinasi dengan BKSDA dan DLHK Kabupaten Bangka Barat guna menangkap dan memindahkan buaya ke tempat penangkaran, demi mencegah kejadian serupa terulang.

Kasat Polair dan Polsek jajaran juga diminta aktif melakukan pemantauan di wilayah perairan dan kolong eks tambang yang berdekatan dengan pemukiman.
Imbauan Kepada Masyarakat
Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat agar

Tidak beraktivitas di sekitar kolong eks tambang, terutama pada malam dan dini hari;
Tidak mandi, mencuci, atau memancing di lokasi yang berpotensi menjadi habitat buaya;
Segera melapor kepada pihak kepolisian jika melihat keberadaan buaya atau satwa liar berbahaya lainnya.

“Keselamatan warga adalah prioritas. Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan tidak menganggap remeh potensi bahaya dari satwa liar,” pungkas Yos.

error: