Bangka BaratHeadlineLokal

Sepakat Tolak HTI PT BRS, Bong Ming Ming : Ini Bentuk Perlawanan

355
×

Sepakat Tolak HTI PT BRS, Bong Ming Ming : Ini Bentuk Perlawanan

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming saat menanggapi aspirasi ribuan masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa menilak konsensi HTI, di Kantor DPRD Kab Babar, pada Selasa (2/7/2024). Foto Fierly Aditya
Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming saat menanggapi aspirasi ribuan masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa menilak konsensi HTI, di Kantor DPRD Kab Babar, pada Selasa (2/7/2024). Foto Fierly Aditya

BANGKA BARAT, SOROTAN BANGKA.COM – Ribuan warga mendatangi kantor DPRD Bangka Barat, pada Selasa (2/7/2024) pagi. Kedatangan mereka untuk menolak adanya Hutan Taman Industri yang dikelola oleh PT. Bangun Rimba Sejahtera

Kedatangan warga ini dipicu oleh kekhawatiran akan dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkan dari pengelolaan lahan konsesi HTI yang tersebar di beberapa wilayah di Kabupaten Bangka Barat.

Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming mengatakan pihaknya bakal menyampaikan aspirasi dari masyarakat soal HTI ini ke pemerintah provinsi agar ditindaklanjuti ke tingkat Kementerian.

“Kemudian dalam rapat dengan forkopimda untuk menyampaikan aspirasi ini ke forkopimda Provinsi untuk dikawal sampai ke Kementerian, ini momentum perlawanannya bahwa ada keresahan masyarakat Bangka Barat terkait aktivitas (HTI) PT. BRS,” ujar Bong Ming Ming.

Bong Ming Ming menambahkan, ia beserta forkopimda Bangka Barat sudah melakukan pertemuan dengan PT. BRS terkait dengan aktivitas HTI ini. Dalam pertemuan itu pihaknya sudah mengajukan beberapa permintaan agar keinginan masyarakat diperhatikan oleh pihak PT. BRS.

“Pertama, saya minta ke mereka tidak boleh ada aktivitas PT. BRS sebelum izin masyarakat. Kedua, pastikan kalau PT. BRS bergerak atau beraktivitas kebun-kebun masyarakat yang eksisting tidak boleh diganggu. (Jawaban) mereka bersepakat pada waktu itu, itu yang bisa dilakukan oleh Kabupaten karena itu bukan wilayah kita,” ujarnya.

“Ternyata hari ini, aktivitas PT. BRS sudah meresahkan masyarakat, makanya 21 Juni kita panggil mereka dan kita sampaikan Bupati meminta PT. BRS menghentikan semua aktivitasnya dalam waktu yang tidak ditentukan bukan untuk sementara,” sambungnya.

Bong Ming Ming menyampaikan, pemerintah Kabupaten Bangka Barat pada intinya selaras dengan keinginan dari masyarakat terkait penolakan aktivitas HTI yang dikelola oleh PT. Bangun Rimba Sejahtera.

“Dan saya pastikan hari ini, saya tetap bersama masyarakat begitu masyarakat menolak, saya tetap menolak. Ini bukan kepentingan politik, yang penting adalah perlawanan masyarakat adalah bagian dari perlawanan saya,” ucapnya.

error: