<
BALEHO marhaban ya ramahdan 2026 ( 4 x 6)
BALEHO IMLEK 2026 ( 4 X 6)
Bangka BaratLokal

Retribusi Parkir Anjlok 50 Persen Dampak Perekonomian Lesu

×

Retribusi Parkir Anjlok 50 Persen Dampak Perekonomian Lesu

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT, SOROTAN BANGKA.COM – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari retribusi parkir mengalami penurunan lumayan signifikan.

Hingga semester pertama tahun 2024, Dinas Perhubungan, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPPKP) Kabupaten Bangka Barat, baru berhasil mengumpulkan Rp.401 Juta.

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Angka tersebut mengalami penurunan apabila dibandingkan dengan tahun 2023 lalu. Menurut Kabid LLAJ DPPKP Babar, Juswardi, menurunnya retribusi parkir ini disebabkan kondisi pasar yang sepi.

“Karena pasar cukup agak sepi, nggak seperti biasanya yang padat sekali. Biasanya kalau tahun kemarin, di bulan juni sudah diangka 800 juta, naah sampai lewat dua lebaran (tahun ini) itu pun angkanya masih di 400 juta,” ucapnya.

Juswardi mengatakan dengan kondisi perekonomian masyarakat saat ini, target retribusi parkir tahun 2024 dengan angka Rp 1,38 Miliar, sulit untuk bisa dicapai.

“Kalau dibandingkan tahun sebelumnya memang agak jauh turun. Jadi untuk sampai target harus 900 juta lagi,” ujarnya.

Dikatakan Juswardi, apabila target penarikan retribusi tahun 2024 tidak tercapai, pihaknya akan melakukan evaluasi untuk mengoptimalkan penarikan retribusi parkir, guna mendongkrak PAD Kabupaten Bangka Barat.

“Kalau tidak (tercapai) kami akan melakukan evaluasi, manajemen apa yang perlu di terapkan kembali di tempat parkir ini, supaya menarik Retribusi ini lebih maksimal,” katanya.

Diketahui pada tahun 2023 lalu, DPPKP Kabupaten Bangka Barat menargetkan retribusi parkir sebesar Rp. 1,4 Miliar dan terealisasi sebesar Rp 1,2 Miliar.

 

 

 

Warga Parittiga diserang Buaya. Foto: Istimewa.
Bangka Barat

Warga Bangka Barat Diserang Buaya, Polisi Minta Warga Waspada di Kolong Eks Tambang

Seorang warga Desa Sekar Biru, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, diserang seekor buaya saat melintas di pinggir kolong bekas tambang, Selasa (10/2/2026) dini hari.

Peristiwa ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi ancaman satwa liar di sekitar permukiman.

Korban diketahui bernama Karmin (49), warga Dusun Perumnas, Desa Sekar Biru. Ia diserang buaya sekitar pukul 02.50 WIB saat berjalan tidak jauh dari rumahnya.

“Buaya tersebut sudah berada di darat dan langsung menggigit kaki korban. Beruntung korban berhasil melawan menggunakan kayu hingga terlepas, lalu menyelamatkan diri,” kata Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, Selasa.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian kaki. Sekitar pukul 03.00 WIB, korban menghubungi petugas Polsek Jebus untuk meminta pertolongan. Polisi yang tiba di lokasi tidak lagi menemukan buaya tersebut dan langsung mengevakuasi korban ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.

“Korban telah mendapatkan penanganan medis dan saat ini sudah kembali ke rumah,” ujar Yos.

Polisi menilai kejadian ini menunjukkan bahwa buaya di kolong bekas tambang tersebut berpotensi masuk ke wilayah permukiman warga dan menimbulkan ancaman serius jika tidak segera ditangani.

Polisi Ambil Langkah Antisipasi
Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas, menyatakan pihaknya telah menginstruksikan jajaran untuk mengambil langkah cepat dan terukur.

“Polres Bangka Barat langsung memberikan arahan kepada para Kapolsek jajaran agar melakukan pemetaan lokasi rawan serangan satwa liar, memasang spanduk peringatan, serta memberikan imbauan langsung kepada masyarakat,” tegas Yos.

Selain itu, Polres Bangka Barat juga mendorong pemerintah desa untuk segera berkoordinasi dengan BKSDA dan DLHK Kabupaten Bangka Barat guna menangkap dan memindahkan buaya ke tempat penangkaran, demi mencegah kejadian serupa terulang.

Kasat Polair dan Polsek jajaran juga diminta aktif melakukan pemantauan di wilayah perairan dan kolong eks tambang yang berdekatan dengan pemukiman.
Imbauan Kepada Masyarakat
Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat agar

Tidak beraktivitas di sekitar kolong eks tambang, terutama pada malam dan dini hari;
Tidak mandi, mencuci, atau memancing di lokasi yang berpotensi menjadi habitat buaya;
Segera melapor kepada pihak kepolisian jika melihat keberadaan buaya atau satwa liar berbahaya lainnya.

“Keselamatan warga adalah prioritas. Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan tidak menganggap remeh potensi bahaya dari satwa liar,” pungkas Yos.

error: