<
BALEHO marhaban ya ramahdan 2026 ( 4 x 6)
BALEHO IMLEK 2026 ( 4 X 6)
Bangka BaratKriminalLokal

Polsek Mentok Ringkus Pelaku Pencurian Uang Warga yang Tertidur di Masjid

×

Polsek Mentok Ringkus Pelaku Pencurian Uang Warga yang Tertidur di Masjid

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT, SOROTAN BANGKA.COM – Polsek Mentok meringkus dua pelaku pencurian uang jutaan rupiah milik warga yang sedang tertidur di Masjid Murthadar Kampung Teluk Rubiah, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, pada Senin (12/8/2024) lalu.

Adapun yang diringkus polisi atas nama Kepri Putra Damansyah (27) dan Reki alias Kekek (23). Keduanya diringkus polisi pada Selasa (13/8/2024) dinihari sekira pukul 02.00 WIB.

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kapolsek Mentok, Iptu Rusdi Yunial mengatakan pihaknya terlebih dahulu meringkus Kepri Putra Damansyah alias Kepri. Dia diamankan saat sedang berada di rumah temannya yang berada di Kampung Teluk Rubiah, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok.

“Kemudian dilakukan interogasi kepada pelaku Kepri. Pelaku mengakui bahwa memang telah melakukan tindak pidana pencurian di halaman masjid Al Murthadar. Sekira pukul 06.30 WIB kita berhasil mengamankan rekannya, Reki alias Kekek di rumahnya,” kata Iptu Rusdi Yunial, Rabu (14/8/2024).

Selanjutnya, pelaku dan Barang Bukti (BB) dibawa dan diamankan di Mako Polsek Mentok guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Ada pun BB yang berhasil diamankan dari tangan kedua pelaku meliputi 1 lembar uang pecahan senilai Rp 50.000.

Kemudian 1 lembar slip top up dana sebesar Rp 405.000, 1 lembar slip top up dana sebesar Rp 65.000, 1 lembar slip top up dana sebesar Rp 205.000. Kemudian 1 lembar slip top up dana sebesar Rp 100.000 dan 1 buah tas selempang warna abu dan coklat.

“Saat ini pelaku ke 2 pelaku berikut barang bukti di amankan dan di bawa ke Unit Reskrim Polsek Muntok dan selanjutnya akan di lakukan pelimpahan ke Sat Reskrim polres Bangka Barat guna penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Bangka Barat

Warga Bangka Barat Diserang Buaya, Polisi Minta Warga Waspada di Kolong Eks Tambang

Seorang warga Desa Sekar Biru, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, diserang seekor buaya saat melintas di pinggir kolong bekas tambang, Selasa (10/2/2026) dini hari.

Peristiwa ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi ancaman satwa liar di sekitar permukiman.

Korban diketahui bernama Karmin (49), warga Dusun Perumnas, Desa Sekar Biru. Ia diserang buaya sekitar pukul 02.50 WIB saat berjalan tidak jauh dari rumahnya.

“Buaya tersebut sudah berada di darat dan langsung menggigit kaki korban. Beruntung korban berhasil melawan menggunakan kayu hingga terlepas, lalu menyelamatkan diri,” kata Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, Selasa.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian kaki. Sekitar pukul 03.00 WIB, korban menghubungi petugas Polsek Jebus untuk meminta pertolongan. Polisi yang tiba di lokasi tidak lagi menemukan buaya tersebut dan langsung mengevakuasi korban ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.

“Korban telah mendapatkan penanganan medis dan saat ini sudah kembali ke rumah,” ujar Yos.

Polisi menilai kejadian ini menunjukkan bahwa buaya di kolong bekas tambang tersebut berpotensi masuk ke wilayah permukiman warga dan menimbulkan ancaman serius jika tidak segera ditangani.

Polisi Ambil Langkah Antisipasi
Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas, menyatakan pihaknya telah menginstruksikan jajaran untuk mengambil langkah cepat dan terukur.

“Polres Bangka Barat langsung memberikan arahan kepada para Kapolsek jajaran agar melakukan pemetaan lokasi rawan serangan satwa liar, memasang spanduk peringatan, serta memberikan imbauan langsung kepada masyarakat,” tegas Yos.

Selain itu, Polres Bangka Barat juga mendorong pemerintah desa untuk segera berkoordinasi dengan BKSDA dan DLHK Kabupaten Bangka Barat guna menangkap dan memindahkan buaya ke tempat penangkaran, demi mencegah kejadian serupa terulang.

Kasat Polair dan Polsek jajaran juga diminta aktif melakukan pemantauan di wilayah perairan dan kolong eks tambang yang berdekatan dengan pemukiman.
Imbauan Kepada Masyarakat
Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat agar

Tidak beraktivitas di sekitar kolong eks tambang, terutama pada malam dan dini hari;
Tidak mandi, mencuci, atau memancing di lokasi yang berpotensi menjadi habitat buaya;
Segera melapor kepada pihak kepolisian jika melihat keberadaan buaya atau satwa liar berbahaya lainnya.

“Keselamatan warga adalah prioritas. Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan tidak menganggap remeh potensi bahaya dari satwa liar,” pungkas Yos.

error: