<
BALEHO marhaban ya ramahdan 2026 ( 4 x 6)
BALEHO IMLEK 2026 ( 4 X 6)
Bangka BaratLokalOlahraga

210 Atlet Pencak Silat Bertarung di Kejuaraan SMI Cup 2024

×

210 Atlet Pencak Silat Bertarung di Kejuaraan SMI Cup 2024

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT, SOROTANBANGKA.COM – Sebanyak 210 atlet pencak silat mengikuti kejuaraan pencak silat Satria Muda Indonesia Cup 2 tahun 2024. Kejuaraan ini diselenggarakan dalam rangka mencari bibit unggul di Bangka Barat.

Kejuaraan pencak silat Satria Muda Indonesia Cup 2 berlangsung di Gedung Serbaguna Camat Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada 14-16 September 2024.

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Ketua pelaksana kejuaraan pencak silat Satria Muda Indonesia Cup 2 tahun 2024, Febrianda mengatakan kejuaraan ini terbagi atas beberapa kelas pertandingan.

“Untuk yang remaja ada kelas A sampai H. Sedangkan putri ada A sampai F. Kemudian ada seni tunggal putra putri. Selanjutnya untuk kategori usia dini ada 15-60 kilogram putra putri dan kelas seni tunggal untuk putra putri,” ujar Febrianda, Sabtu (14/9/2024).

Ia berharap dengan terlaksananya kejuaraan Satria Muda Indonesia Cup ini menjadi wadah lahirnya bibit-bibit unggul pencak silat masa depan Kabupaten Bangka Barat.

Sementara, Wakil Bupati Bangka Barat Bong Ming Ming mengapresiasi kejuaraan yang telah diselenggarakan. Ia menilai semakin banyak kompetisi yang digelar semakin memberikan dampak positif bagi kemajuan pencak silat di wilayah tersebut.

“Yang namanya olahraga itu, semakin banyak kompetisi ya semakin bagus. Atlet itu akan terus termotivasi dan semangat latihan karena adanya kompetisi,” ujar Bong Ming Ming.

Bong Ming Ming berharap perguruan pencak silat yang lain juga melaksanakan kejuaraan yang serupa. Sehingga nantinya memberikan warna tersendiri bagi dunia pencak silat di Bangka Barat.

“Terus induk pencak silat dalam hal ini IPSI juga bila perlu dalam satu tahun itu ada 5 event minimal. Semoga melahirkan atlet-atlet yang berprestasi,” tuturnya.

 

 

Warga Parittiga diserang Buaya. Foto: Istimewa.
Bangka Barat

Warga Bangka Barat Diserang Buaya, Polisi Minta Warga Waspada di Kolong Eks Tambang

Seorang warga Desa Sekar Biru, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, diserang seekor buaya saat melintas di pinggir kolong bekas tambang, Selasa (10/2/2026) dini hari.

Peristiwa ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi ancaman satwa liar di sekitar permukiman.

Korban diketahui bernama Karmin (49), warga Dusun Perumnas, Desa Sekar Biru. Ia diserang buaya sekitar pukul 02.50 WIB saat berjalan tidak jauh dari rumahnya.

“Buaya tersebut sudah berada di darat dan langsung menggigit kaki korban. Beruntung korban berhasil melawan menggunakan kayu hingga terlepas, lalu menyelamatkan diri,” kata Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, Selasa.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian kaki. Sekitar pukul 03.00 WIB, korban menghubungi petugas Polsek Jebus untuk meminta pertolongan. Polisi yang tiba di lokasi tidak lagi menemukan buaya tersebut dan langsung mengevakuasi korban ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.

“Korban telah mendapatkan penanganan medis dan saat ini sudah kembali ke rumah,” ujar Yos.

Polisi menilai kejadian ini menunjukkan bahwa buaya di kolong bekas tambang tersebut berpotensi masuk ke wilayah permukiman warga dan menimbulkan ancaman serius jika tidak segera ditangani.

Polisi Ambil Langkah Antisipasi
Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas, menyatakan pihaknya telah menginstruksikan jajaran untuk mengambil langkah cepat dan terukur.

“Polres Bangka Barat langsung memberikan arahan kepada para Kapolsek jajaran agar melakukan pemetaan lokasi rawan serangan satwa liar, memasang spanduk peringatan, serta memberikan imbauan langsung kepada masyarakat,” tegas Yos.

Selain itu, Polres Bangka Barat juga mendorong pemerintah desa untuk segera berkoordinasi dengan BKSDA dan DLHK Kabupaten Bangka Barat guna menangkap dan memindahkan buaya ke tempat penangkaran, demi mencegah kejadian serupa terulang.

Kasat Polair dan Polsek jajaran juga diminta aktif melakukan pemantauan di wilayah perairan dan kolong eks tambang yang berdekatan dengan pemukiman.
Imbauan Kepada Masyarakat
Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat agar

Tidak beraktivitas di sekitar kolong eks tambang, terutama pada malam dan dini hari;
Tidak mandi, mencuci, atau memancing di lokasi yang berpotensi menjadi habitat buaya;
Segera melapor kepada pihak kepolisian jika melihat keberadaan buaya atau satwa liar berbahaya lainnya.

“Keselamatan warga adalah prioritas. Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan tidak menganggap remeh potensi bahaya dari satwa liar,” pungkas Yos.

error: