<
BALEHO marhaban ya ramahdan 2026 ( 4 x 6)
BALEHO IMLEK 2026 ( 4 X 6)
Bangka BaratLokal

Polres Bangka Barat Ringkus 2 Pengedar Sabu di Mentok

×

Polres Bangka Barat Ringkus 2 Pengedar Sabu di Mentok

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT, SOROTANBANGKA.COM – Satresnarkoba Polres Bangka Barat berhasil mengamankan belasan gram narkotika jenis sabu di Desa Airputih, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar).

Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat, Iptu Budi Prasetyo menuturkan, barang haram itu didapatkan dari 2 orang terduga pelaku. Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial DI (19) dan AM (45)

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Awalnya kita mengamankan DI terlebih dahulu sekitar jam 16.00 Wib. Dia kami amankan saat berada di di pinggir jalan Dusun lV Jungku, Desa Airputih pada Kamis 17 Oktober lalu,” ujar Kasatresnarkoba Polres Babar, Iptu Budi Prasetyo pada Jumat (25/10/2024).

Setelah berhasil diamankan, Tim Hantu dari Satresnarkoba Polres Babar lalu melakukan penggeledahan terhadap DI. Hasilnya, petugas menemukan 1 paket plastik klip bening yang berisi butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu-sabu.

“Barang itu berada didalam bungkus rokok Sampoerna putih yang disimpan di dasbor depan motornya. Kemudian pelaku DI mengaku masih menyimpan narkoba lainnya yang berada di kontrakan. Jadi kami kembali bergerak ke lokasi yang dimaksud,” ujarnya.

Setibanya di kontrakan DI, tim berhasil mengamankan 1 paket berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu di bawah tempat tidur. Tim kemudian melakukan pengembangan lebih lanjut. Tidak lama berselang berhasil diamankan seorang pria berinisial AM (45).

“Pelaku AM ini diamankan di samping rumah tempat tinggal DI. Dan hasil pemeriksaan ditemukan barang bukti berupa 29 paket plastik klip bening yang berisi butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu ukuran kecil,“ kata Iptu Budi Prasetyo.

“Ada juga satu paket plastik klip bening yang berisikan butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu ukuran besar. Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Babar guna penyelidikan lebih lanjut. Total sabu yang diamankan 4,43 gram dan 14,34 gram,” katanya.

Warga Parittiga diserang Buaya. Foto: Istimewa.
Bangka Barat

Warga Bangka Barat Diserang Buaya, Polisi Minta Warga Waspada di Kolong Eks Tambang

Seorang warga Desa Sekar Biru, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, diserang seekor buaya saat melintas di pinggir kolong bekas tambang, Selasa (10/2/2026) dini hari.

Peristiwa ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi ancaman satwa liar di sekitar permukiman.

Korban diketahui bernama Karmin (49), warga Dusun Perumnas, Desa Sekar Biru. Ia diserang buaya sekitar pukul 02.50 WIB saat berjalan tidak jauh dari rumahnya.

“Buaya tersebut sudah berada di darat dan langsung menggigit kaki korban. Beruntung korban berhasil melawan menggunakan kayu hingga terlepas, lalu menyelamatkan diri,” kata Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, Selasa.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian kaki. Sekitar pukul 03.00 WIB, korban menghubungi petugas Polsek Jebus untuk meminta pertolongan. Polisi yang tiba di lokasi tidak lagi menemukan buaya tersebut dan langsung mengevakuasi korban ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.

“Korban telah mendapatkan penanganan medis dan saat ini sudah kembali ke rumah,” ujar Yos.

Polisi menilai kejadian ini menunjukkan bahwa buaya di kolong bekas tambang tersebut berpotensi masuk ke wilayah permukiman warga dan menimbulkan ancaman serius jika tidak segera ditangani.

Polisi Ambil Langkah Antisipasi
Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas, menyatakan pihaknya telah menginstruksikan jajaran untuk mengambil langkah cepat dan terukur.

“Polres Bangka Barat langsung memberikan arahan kepada para Kapolsek jajaran agar melakukan pemetaan lokasi rawan serangan satwa liar, memasang spanduk peringatan, serta memberikan imbauan langsung kepada masyarakat,” tegas Yos.

Selain itu, Polres Bangka Barat juga mendorong pemerintah desa untuk segera berkoordinasi dengan BKSDA dan DLHK Kabupaten Bangka Barat guna menangkap dan memindahkan buaya ke tempat penangkaran, demi mencegah kejadian serupa terulang.

Kasat Polair dan Polsek jajaran juga diminta aktif melakukan pemantauan di wilayah perairan dan kolong eks tambang yang berdekatan dengan pemukiman.
Imbauan Kepada Masyarakat
Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat agar

Tidak beraktivitas di sekitar kolong eks tambang, terutama pada malam dan dini hari;
Tidak mandi, mencuci, atau memancing di lokasi yang berpotensi menjadi habitat buaya;
Segera melapor kepada pihak kepolisian jika melihat keberadaan buaya atau satwa liar berbahaya lainnya.

“Keselamatan warga adalah prioritas. Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan tidak menganggap remeh potensi bahaya dari satwa liar,” pungkas Yos.

error: