BANGKA BARAT, SOROTANBANGKA.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bangka Barat menggelar konsultasi publik penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Parittiga.
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung ABC Dinas UPR Bangka Barat, Kamis (7/11/2024). Diikuti oleh sejumlah stakeholder seperti Organisasi Pemerintah Daerah Bangka Barat, Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, PT. Timah, ATR/BPN dan lain-lain.
Kepala Dinas PUPR Bangka Barat, Novianto mengatakan konsultasi publik ini menghimpun masukan dari berbagai stakeholder mengenai rencana konstruksi dan pola ruang di Parittiga.
“Tujuannya untuk kemudahan investasi di Bangka Barat, biar perusahaan dan yang lainnya ada payung hukumnya. Mungkin yang selama ini belum mengerti soal RDTR,” katanya.
Konsultasi tersebut, diharapkan mendapat masukan yang berguna terkait struktur dan pola ruang serta hasil analisis kajian lingkungan hidup strategis di Bangka Barat.
“Kami harapkan pihak yang diundang dapat memberikan masukan dan informasi untuk melengkapi data dari RDTR itu sendiri,” ujarnya.
Usai menggelar konsultasi publik ini, Novianto menyampaikan bakal melakukan tindak lanjut penyusunan RDTR dengan pembahasan lintas sektoral di Kementerian ATR/BPN.
“Dari data yang diambil nanti kami kirimkan ke Kementerian. Biasanya nanti dilakukan pembahasan untuk menentukan langkah-langkah percepatan Peraturan Bupati RDTR perkotaan Parittiga,” tuturnya.