Bangka BaratLokal

Soal Penyelundupan Barang Ilegal di Pelabuhan Tanjung Kalian, ASDP: Kami Tak Berwenang Periksa Kendaraan

260
×

Soal Penyelundupan Barang Ilegal di Pelabuhan Tanjung Kalian, ASDP: Kami Tak Berwenang Periksa Kendaraan

Sebarkan artikel ini
General Manager ASDP Cabang Bangka, Ardhi Ekapaty didampingi Manajer Usaha, Surya. Foto: Sorotanbangka/Los Ramos
General Manager ASDP Cabang Bangka, Ardhi Ekapaty didampingi Manajer Usaha, Surya. Foto: Sorotanbangka/Los Ramos

BANGKA BARAT, SOROTANBANGKA.COM – Pelabuhan Tanjung Kalian di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kembali menjadi sorotan terkait maraknya kasus penyelundupan barang ilegal.

Salah satu pintu keluar masuk Pulau Bangka ini kerap menjadi jalur favorit penyelundupan berbagai barang terlarang seperti narkotika, rokok tanpa bea cukai, hingga timah

Lemahnya sistem keamanan di pelabuhan itu disinyalir menjadi celah bagi pelaku penyelundupan untuk melakukan aktivitasnya.

General Manager ASDP Cabang Bangka, Ardhi Ekapaty mengungkapkan pelabuhan feri sebenarnya tidak memiliki alat pendeteksi seperti layaknya di bandar udara.

“Pelabuhan feri tidak sama seperti pelabuhan udara. Di Bandara ada alat pendeteksi. Di mana yang menyebrang hanya orang dan koper. Sedangkan, di pelabuhan (banyak) kendaraan yang keluar masuk,” ujarnya, Senin (16/12/2024).

Menurut, Ardhi jika di pelabuhan dilakukan pengecekan kendaraan satu persatu akan menyebabkan kemacetan dan menambah biaya operasional pengelola pelabuhan.

“Misalnya truk yang masuk jika kita lakukan pengecekan penyelundupan itu membutuhkan tenaga, dan cost dan abis di bongkar pastinya dinaikan lagi. Jadi menghabiskan waktu yang cukup lama sehingga terjadi penumpukan yang padat, kita tidak ada tempat,” tuturnya.

Lebih lanjut, Ardhi menyatakan pihak ASDP tidak memiliki kewenangan untuk memeriksa kendaraan atau muatan truk.

“Pelabuhan ini adalah menyambungkan jembatan yang putus. Jadi ini butuh sinergitas bersama kepolisian. Karena kami tidak ada wewenang (Pengecekan penyeludupan) memberhentikan mobil dan membongkar, itu tugas pihak berwajib,” ucapnya.

Meski begitu, dia menyampaikan pihaknya sangat mendukung penuh upaya penindakan penyelundupan yang dilakukan aparat penegak hukum (APH).

“Jika ada informasi dari kepolisian terkait penyelundupan, kami siap membantu. Namun, untuk urusan pengecekan muatan, itu sepenuhnya menjadi ranah pihak yang berwenang,” pungkasnya.

error: