Bangka BaratKriminalLokal

11 Hari Operasi Menumbing, Polres Bangka Barat Sikat 8 Pelaku Pencurian

160
×

11 Hari Operasi Menumbing, Polres Bangka Barat Sikat 8 Pelaku Pencurian

Sebarkan artikel ini
Caption Satreskrim Polres Bangka Barat gelar konferensi pers di Mako Polres Babar, Kamis (19/12/2024). (Ist)
Caption Satreskrim Polres Bangka Barat gelar konferensi pers di Mako Polres Babar, Kamis (19/12/2024). (Ist)

BANGKA BARAT – Polres Bangka Barat melaksanakan operasi tertib menumbing selama 11 hari , yakni mulai 2 hingga 13 Desember 2024. Polisi berhasil meringkus 8 tersangka dari 7 kasus atau Laporan Polisi.

Sejumlah tersangka yang ditangkap merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan, pencurian biasa, pencurian kendaraan bermotor serta pencurian dengan pemberatan.

Kasat Reskrim Polres Bangka Barat AKP Ecky Widi Prawira mengatakan kasus pertama yang berhasil diungkap adalah curanmor, di Jalan Raya Peltim, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok dengan tersangka AMD ( 45 ).

Pelaku mencuri sepeda motor korban yang sedang parkir di dekat Jembatan Wasreh, Peltim Mentok.

“Pelaku kita tangkap di rumah kontrakan di Tebing Salam, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok. Barang bukti yang diamankan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih nopol BN 8569 MG, telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bangka Barat,” kata Ecky, Kamis ( 19/12 ).

Selanjutnya kasus pencurian tabung gas dengan tersangka YHN ( 28 ) di Gang Anggrek Dusun VI Sinar Menumbing RT 004 RW 001, Desa Belo Laut Kecamatan Mentok.

YHN mencuri 40 tabung gas elpiji 3 kilogram di Pangkalan Gas elpiji di Sinar Menumbing dengan cara merusak kunci gudang.

”Pelaku ditangkap di SPBU Pangkalbalam Kota Pangkalpinang. Barang buktinya 40 tabung gas 3 kilogram, 1 obeng, 1 kunci gembok warna kuning,” jelas Ecky.

Pencurian tabung gas juga terjadi di Dusun VI Pait Jaya, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok. Pelaku DKI ( 19 ) berhasil menggondol tabung gas 12 kilogram warna pink.

Modusnya kata Ecky, pelaku merusak kunci dapur rumah korban dan berhasil masuk untuk melakukan pencurian.

“Pelakunya kita amankan di Skip Pal 2 Kecamatan Mentok berikut barang bukti 1 buah tabung gas 12 kilogram,” terang dia.

Selanjutnya kasus pencurian handphone di Desa Kelabat, Kecamatan Parittiga. Si pelaku YDI ( 25 ), beraksi pada dini hari nekad masuk rumah korban dan berhasil menggondol 1 handphone Real Me milik korban.

“Pelaku ini sempat diteriaki maling oleh kakak korban. Dan pelaku langsung mendobrak jendela rumah tersebut serta melarikan diri ke arah pom bensin dan sempat di lakukan pengejaran oleh kakak pelapor namun maling tersebut berhasil kabur,” jelas Ecky.

error: