<
BALEHO marhaban ya ramahdan 2026 ( 4 x 6)
BALEHO IMLEK 2026 ( 4 X 6)
Bangka BaratLokal

Pencanangan Pakta Integritas Dan Penandatanganan Janji Kinerja 2025 Rutan Mentok

×

Pencanangan Pakta Integritas Dan Penandatanganan Janji Kinerja 2025 Rutan Mentok

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mentok melaksanakan kegiatan Pencanangan Pakta Integritas dan Penandatanganan Janji Kinerja Tahun 2025. Acara ini berlangsung di Aula Rutan Kelas IIB Muntok dengan penuh khidmat dan dihadiri oleh seluruh jajaran pegawai Rutan, Selasa (21/1/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Mentok, Achmad Adrian, yang menekankan pentingnya integritas dan komitmen kerja dalam upaya mendukung tercapainya visi dan misi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam bidang Pemasyarakatan.

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Acara diawali dengan pencanangan Pakta Integritas oleh Kepala Rutan bersama pejabat struktural Rutan Kelas IIB Mentok, yang menandai komitmen bersama dalam menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas di lingkungan kerja.

Selanjutnya, seluruh pegawai Rutan Kelas IIB Mentok menandatangani Janji Kinerja Tahun 2025 sebagai bentuk komitmen individu dan kolektif untuk meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik.

“Kegiatan Pencanangan Pakta Integritas dan Penandatanganan Janji Kinerja ini adalah wujud nyata komitmen kami untuk terus meningkatkan integritas, transparansi, dan akuntabilitas di Rutan Kelas IIB Muntok. Dengan menandatangani janji kinerja, kami bertekad memberikan pelayanan terbaik dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan. Kami yakin, langkah ini akan membawa perubahan positif yang berkesinambungan untuk mencapai visi dan misi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujar Achmad Adrian.

Acara ini menjadi langkah awal dalam memastikan seluruh pegawai Rutan Kelas IIB Mentok Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kep. Bangka Belitung dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh dedikasi sepanjang tahun 2025.

Kegiatan berlangsung dengan lancar, tertib, dan aman. Langkah ini merupakan salah satu upaya strategis untuk menciptakan tata kelola yang lebih baik serta mendukung keberlanjutan program kerja yang selaras dengan tujuan organisasi.

Bangka Barat

Warga Bangka Barat Diserang Buaya, Polisi Minta Warga Waspada di Kolong Eks Tambang

Seorang warga Desa Sekar Biru, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, diserang seekor buaya saat melintas di pinggir kolong bekas tambang, Selasa (10/2/2026) dini hari.

Peristiwa ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi ancaman satwa liar di sekitar permukiman.

Korban diketahui bernama Karmin (49), warga Dusun Perumnas, Desa Sekar Biru. Ia diserang buaya sekitar pukul 02.50 WIB saat berjalan tidak jauh dari rumahnya.

“Buaya tersebut sudah berada di darat dan langsung menggigit kaki korban. Beruntung korban berhasil melawan menggunakan kayu hingga terlepas, lalu menyelamatkan diri,” kata Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, Selasa.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian kaki. Sekitar pukul 03.00 WIB, korban menghubungi petugas Polsek Jebus untuk meminta pertolongan. Polisi yang tiba di lokasi tidak lagi menemukan buaya tersebut dan langsung mengevakuasi korban ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.

“Korban telah mendapatkan penanganan medis dan saat ini sudah kembali ke rumah,” ujar Yos.

Polisi menilai kejadian ini menunjukkan bahwa buaya di kolong bekas tambang tersebut berpotensi masuk ke wilayah permukiman warga dan menimbulkan ancaman serius jika tidak segera ditangani.

Polisi Ambil Langkah Antisipasi
Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas, menyatakan pihaknya telah menginstruksikan jajaran untuk mengambil langkah cepat dan terukur.

“Polres Bangka Barat langsung memberikan arahan kepada para Kapolsek jajaran agar melakukan pemetaan lokasi rawan serangan satwa liar, memasang spanduk peringatan, serta memberikan imbauan langsung kepada masyarakat,” tegas Yos.

Selain itu, Polres Bangka Barat juga mendorong pemerintah desa untuk segera berkoordinasi dengan BKSDA dan DLHK Kabupaten Bangka Barat guna menangkap dan memindahkan buaya ke tempat penangkaran, demi mencegah kejadian serupa terulang.

Kasat Polair dan Polsek jajaran juga diminta aktif melakukan pemantauan di wilayah perairan dan kolong eks tambang yang berdekatan dengan pemukiman.
Imbauan Kepada Masyarakat
Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat agar

Tidak beraktivitas di sekitar kolong eks tambang, terutama pada malam dan dini hari;
Tidak mandi, mencuci, atau memancing di lokasi yang berpotensi menjadi habitat buaya;
Segera melapor kepada pihak kepolisian jika melihat keberadaan buaya atau satwa liar berbahaya lainnya.

“Keselamatan warga adalah prioritas. Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan tidak menganggap remeh potensi bahaya dari satwa liar,” pungkas Yos.

error: