BANGKA BARAT – Komisi Pemilihan Umun ( KPU ) Kabupaten Bangka Barat telah selesai melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara ulang pasca putusan Mahkamah Konstitusi tingkat Kecamatan dan tingkat Kabupaten pemilihan bupati dan wakil bupati Bangka Barat 2024.
Kegiatan rapat pleno terbuka ini berlangsung di ruang rapat kantor KPU Kabupaten Bangka Barat, pada Senin ( 24/3/2025 ) kemarin.
Dari hasil rapat pleno tersebut, pasangan calon nomor urut 2 Markus-Yus Derahman berhasil memperoleh suara terbanyak di Pilkada Bangka Barat. Mengungguli paslon nomor urut 1 Sukirman-Bong Ming Ming dan paslon nomor urut 3 Mansah -Dwi Aryani.
Ini merupakan hasil gabungan surat suara keseluruhan yang tidak dibatalkan oleh MK ditambah dengan Pemungutan Suara Ulang ( PSU ) yang digelar di empat TPS Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus.
“Yang mana masing – masing paslon mendapatkan suara pasangan calon nomor urut 1 mendapat suara 36.011, kemudian paslon nomor urut 2 mendapatkan suara 36.977, kemudian paslon nomor urut 3 mendapat suara 23.784,” kata Ketua KPU Bangka Barat Darjiyono.
Dikatakan Darjiyono, untuk tahapan selanjutnya, pihaknya masih menunggu Mahkamah Konstitusi dan KPU RI terkait penetapan pemenang Pilkada Bangka Barat. Sedangkan, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Babar itu merupakan ranah dari Kemendagri dan Presiden RI.
“Kalau pelantikan itu di wilayah Kemendagri biasanya Kemendagri dengan Presiden kita. Kalau kami penetapannya setelah keluar surat dari Mahkamah Konstitusi ataupun KPU RI,” ujarnya.
Setelah menyelesaikan segala tahapan dimulai dari Pilkada Serentak hingga PSU, Darjiyono mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak – pihak terkait yang telah ikut dalam menyukseskan pesta demokrasi ini.
“Alhamdulillah ya dari tahapan Pilkada Serentak sampai PSU itu bisa kita saksikan bersama – sama berjalan aman, lancar dan damai tidak ada kendala yang krusial yang kita hadapi seperti itu,” ujarnya.