<
BALEHO marhaban ya ramahdan 2026 ( 4 x 6)
BALEHO IMLEK 2026 ( 4 X 6)
Bangka BaratLokal

Rutan Mentok Adakan PORSENAP di Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-61

×

Rutan Mentok Adakan PORSENAP di Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-61

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-61, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mentok Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyelenggarakan kegiatan Pekan Olahraga dan Seni (PORSENAP) bagi Warga Binaan.

Acara PORSENAP berlangsung meriah di lapangan olahraga Rutan Mentok, dengan menghadirkan pertandingan ekshibisi futsal dan Catur bagi Warga Binaan.

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kepala Rutan Kelas IIB Mentok, Achmad Adrian menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan semangat sportivitas, mempererat kebersamaan antarwarga binaan, serta menjadi sarana pembinaan mental dan fisik selama menjalani masa pidana.

“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi hiburan semata, tetapi juga menjadi sarana pembentukan karakter positif bagi para warga binaan. Semangat fair play dan kebersamaan harus dijunjung tinggi,” ujarnya, Kamis (17/4/2025).

Adapun cabang olahraga dan seni yang dilombakan dalam PORSENAP kali ini antara lain Futsal dan Catur. Pertandingan digelar selama beberapa hari, dan diharapkan dapat memberikan pengalaman yang berkesan bagi seluruh peserta.

PORSENAP menjadi bagian dari rangkaian kegiatan nasional dalam menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61 yang jatuh pada 27 April 2025.

Dengan tema “Pasti Bermanfaat Untuk Masyarakat”, kegiatan ini menjadi wujud nyata implementasi pembinaan dan pemberdayaan warga binaan yang berkelanjutan di seluruh UPT Pemasyarakatan di Indonesia.

Bangka Barat

Warga Bangka Barat Diserang Buaya, Polisi Minta Warga Waspada di Kolong Eks Tambang

Seorang warga Desa Sekar Biru, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, diserang seekor buaya saat melintas di pinggir kolong bekas tambang, Selasa (10/2/2026) dini hari.

Peristiwa ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi ancaman satwa liar di sekitar permukiman.

Korban diketahui bernama Karmin (49), warga Dusun Perumnas, Desa Sekar Biru. Ia diserang buaya sekitar pukul 02.50 WIB saat berjalan tidak jauh dari rumahnya.

“Buaya tersebut sudah berada di darat dan langsung menggigit kaki korban. Beruntung korban berhasil melawan menggunakan kayu hingga terlepas, lalu menyelamatkan diri,” kata Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, Selasa.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian kaki. Sekitar pukul 03.00 WIB, korban menghubungi petugas Polsek Jebus untuk meminta pertolongan. Polisi yang tiba di lokasi tidak lagi menemukan buaya tersebut dan langsung mengevakuasi korban ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.

“Korban telah mendapatkan penanganan medis dan saat ini sudah kembali ke rumah,” ujar Yos.

Polisi menilai kejadian ini menunjukkan bahwa buaya di kolong bekas tambang tersebut berpotensi masuk ke wilayah permukiman warga dan menimbulkan ancaman serius jika tidak segera ditangani.

Polisi Ambil Langkah Antisipasi
Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas, menyatakan pihaknya telah menginstruksikan jajaran untuk mengambil langkah cepat dan terukur.

“Polres Bangka Barat langsung memberikan arahan kepada para Kapolsek jajaran agar melakukan pemetaan lokasi rawan serangan satwa liar, memasang spanduk peringatan, serta memberikan imbauan langsung kepada masyarakat,” tegas Yos.

Selain itu, Polres Bangka Barat juga mendorong pemerintah desa untuk segera berkoordinasi dengan BKSDA dan DLHK Kabupaten Bangka Barat guna menangkap dan memindahkan buaya ke tempat penangkaran, demi mencegah kejadian serupa terulang.

Kasat Polair dan Polsek jajaran juga diminta aktif melakukan pemantauan di wilayah perairan dan kolong eks tambang yang berdekatan dengan pemukiman.
Imbauan Kepada Masyarakat
Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat agar

Tidak beraktivitas di sekitar kolong eks tambang, terutama pada malam dan dini hari;
Tidak mandi, mencuci, atau memancing di lokasi yang berpotensi menjadi habitat buaya;
Segera melapor kepada pihak kepolisian jika melihat keberadaan buaya atau satwa liar berbahaya lainnya.

“Keselamatan warga adalah prioritas. Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan tidak menganggap remeh potensi bahaya dari satwa liar,” pungkas Yos.

error: