BANGKA BARAT – Pemerintah Kabupaten Bangka Barat dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan penandatanganan naskah dan BAST hibah barang milik negara Kementerian PUPR di Ruang Kerja Bupati Bangka Barat, Senin (28/4).
Penandatanganan ini dilakukan oleh Bupati Bangka Barat Sukirman bersama Kasubag Umum BPPW Provinsi Babel Eriksa Aji Rahendra.
Eriksa Aji Rahendra selaku Kasubag Umum BPPW Provinsi Bangka Belitung mengatakan, penandatanganan berita acara serah terima aset hibah BMN ( Badan MilikNegara ) ini berupa renovasi perbaikan empat sekolah dasar yang ada di Bangka Barat. Keempat sekolah tersebut diantaranya Sekolah Dasar Negeri 11 Parittiga, Sekolah Dasar Negeri 13 Parittiga, Sekolah Dasar Negeri 18 Muntok dan Sekolah Dasar Negeri 08 Simpang Teritip.
“Mungkin itu yang bisa saya jelaskan kita telah tandatangan serah terima aset dari Balai dengan pak Bupati,” kata Eriksa kepada awak media, Senin ( 28/4).
Eriksa menjelaskan, dikarenakan saat ini terjadi perubahan struktur organisasi di Kementerian Pekerjaan Umum maka terkait renovasi sekolah dasar maupun pasar itu akan dikelola oleh Direktorat Prasarana Strategis bukan lagi di Cipta Karya.
“Tadi saya sampaikan juga ke pak Bupati untuk kedepannya kegiatan tersebut koordinasinya langsung ke Direktorat Prasana Strategis bukan lagi di Cipta Karya. Di Cipta Karya sudah selesai. Kita sudah serahterimakan tadi mulai kedepannya tahun 2025 ke depan kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Direktorat Prasarana Strategis,” jelas Eriksa.
Eriksa melanjutkan, pihaknya juga sudah mengecek kondisi ke empat sekolah yang telah diperbaiki. Menurutnya, sekolah – sekolah tersebut sudah dalam kondisi yang baik dan siap ditempati.
“Baik, bagus sudah selesai dan sudah ditempatin dimanfaatkan oleh anak sekolah,” ungkapnya.
Untuk itu, Eriksa berharap sekolah dasar yang telah diperbaiki ini, bisa dirawat sebaik mungkin apalagi terkait pemeliharaan sudah diserahkan ke pemerintah daerah.
“Harapan kita dipelihara sih dan dimanfaatkan sebesar – besarnya karena kan kita sudah melaksanakan pembangunannya sudah kita serahkan. Kemudian langkah berikutnya dilakukan pemeliharaan oleh Pemdanya dan dimanfaatkan,” harapnya.