MENTOK,SOROTANBANGKA –Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tidak bersahabat dengan wartawan yang hendak melakukan peliputan kegiatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Babar yaitu pleno rekapitulasi hari kedua, hasil pemilu serentak tahun 2024 di GSG Kantor Camat Mentok, Bangka Barat, pada Sabtu (17/02/2024) malam.
Padahal kegiatan pleno rekapitulasi suara hasil pemilu serentak tahun 2024 tersebut merupakan kegiatan yang mestinya terbuka untuk umum.
Pasalnya kegiatan pleno rekapitulasi suara hari kedua tersebut informasinya sangat dibutuhkan oleh para caleg hingga masyarakat secara luas.
Kronologis penghambatan tersebut terjadi saat salah seorang awak media FA dilarang masuk keruangan pleno dikarenakan tidak menggunakan celana panjang.
Padahal sebelum peliputan FA sudah berusaha menghubungi Dwi Aprianto, salah seorang Komisioner KPU Bangka Barat untuk menanyakan terkait aturan yang berlaku tersebut.
Namun saat dikonfirmasi via telepon, Dwi Aprianto menyampaikan bahwa, jika wartawan hendak meliput kedalam ruang pleno, cukup menunjukan surat tugas ataupun tanda pengenal.
“Iya bang, berhubung ruangan rapat tidak terlalu besar, jadi kita membatasi jumlah orang yang masuk, tpi sifatnya bukan tertutup. Namun kalau kawan-kawan media mau liputan kedalam cukup tunjukan surat tugas ataupun kartu pers,” ujar Dwi.
Saat ditanya apakah ada aturan yang menegaskan tentang larangan masuk bagi wartawan yang menggunakan celana pendek, Dwi Aprianto tidak bisa memberikan jawaban.
“Boleh, langsung kesana bang, bawak kartu pers bang, boleh masuk,” tegas Dwi.
Setelah mendapat kejelasan dari Komisioner KPU Bangka Barat, kemudian FA kembali meminta izin dengan petugas yang berjaga didepan gedung tersebut.
Namun berbeda dengan penjelasan Komisioner KPU Babar Dwi Aprianto, petugas tetap saja tidak memberikan izin, malah salah satu petugas PPK hanya memberikan waktu selama 5 detik jika hendak masuk
“ini aturan dari kita, kalau memang mau foto biar kami yang memgambil, kalau mau masuk boleh 5 detik saja,” ujar Sarli.