Join Our Team
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445H
NOMOR URUT PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI BANGKA BARAT PILKADA SERENTAK TAHUN 2024
Lokal

Lindungi Lahan Pertanian Pangan, DPRD dan Pemkab Babar Sepakat Sahkan Perda

58
×

Lindungi Lahan Pertanian Pangan, DPRD dan Pemkab Babar Sepakat Sahkan Perda

Sebarkan artikel ini
DPRD Babar dan Pemkab Babar sahkan Perda perlindungan lahan pertanian, Jumat (02/03/2024).
DPRD Babar dan Pemkab Babar sahkan Perda perlindungan lahan pertanian, Jumat (02/03/2024).

BANGKA BARAT, SOROTANBANGKA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Bangka Barat Rapat Paripurna tentang Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan menjadi Perda, di Gedung Paripurna DPRD Babar pada Jumat (1/3/2024) sore.

Pimpinan DPRD Bangka Barat (Babar) bersama Wakil Bupati saat rapat Paripurna tentang Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan menjadi Perda.
Pimpinan DPRD Bangka Barat (Babar) bersama Wakil Bupati saat rapat Paripurna tentang Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan menjadi Perda.

Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Babar Marudur Saragih, Wakil Ketua I Oktorazsari, Wakil Bupati (Wabup) Bong Ming Ming serta seluruh tamu undangan lainnya. Marudur Saragih menuturkan, Raperda yang disahkan ini telah melalui proses dan tahap penyusunan Perda, baik di tingkat eksekutif atau Tim Pembentukan Perda Babar.

APPLY NOW
Scroll kebawah untuk lihat konten
Wakil Bupati Babar Bong Ming Ming memberikan sambutan rapat Paripurna tentang Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan menjadi Perda.
Wakil Bupati Babar Bong Ming Ming memberikan sambutan rapat Paripurna tentang Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan menjadi Perda.

“Jadi sudah diproses dan disusun baik di tingkat eksekutif atau Tim Pembentukan Perda Babar.  Atau proses pembahasan antara eksekutif dan Bapemperda dan Pansus DPRD, dengan mengacu kepada ketentuan yang berlaku,” ujar Marudur.

Dandim 0431/Babar bersama perwakilan dari Polres Babar beserta perwakilan dai Kejari Babar saat menghadiri rapat Paripurna tentang Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan menjadi Perda.
Dandim 0431/Babar bersama perwakilan dari Polres Babar beserta perwakilan dai Kejari Babar saat menghadiri rapat Paripurna tentang Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan menjadi Perda.
Sejumlah anggota DPRD Babar sedang mengikuti rapat Paripurna tentang Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan menjadi Perda.
Sejumlah anggota DPRD Babar sedang mengikuti rapat Paripurna tentang Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan menjadi Perda.
error: