BANGKA BARAT, SOROTANBANGKA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Barat Rapat Paripurna tentang Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan menjadi Perda, di Gedung Paripurna DPRD Babar pada Jumat (1/3/2024) sore.
Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Babar Marudur Saragih, Wakil Ketua I Oktorazsari, Wakil Bupati (Wabup) Bong Ming Ming serta seluruh tamu undangan lainnya. Marudur Saragih menuturkan, Raperda yang disahkan ini telah melalui proses dan tahap penyusunan Perda, baik di tingkat eksekutif atau Tim Pembentukan Perda Babar.
APPLY NOW
Scroll kebawah untuk lihat konten
“Jadi sudah diproses dan disusun baik di tingkat eksekutif atau Tim Pembentukan Perda Babar. Atau proses pembahasan antara eksekutif dan Bapemperda dan Pansus DPRD, dengan mengacu kepada ketentuan yang berlaku,” ujar Marudur.