IMG-20250417-WA0011
Lokal

Lindungi Lahan Pertanian Pangan, DPRD dan Pemkab Babar Sepakat Sahkan Perda

218
×

Lindungi Lahan Pertanian Pangan, DPRD dan Pemkab Babar Sepakat Sahkan Perda

Sebarkan artikel ini
DPRD Babar dan Pemkab Babar sahkan Perda perlindungan lahan pertanian, Jumat (02/03/2024).
DPRD Babar dan Pemkab Babar sahkan Perda perlindungan lahan pertanian, Jumat (02/03/2024).

Sementara, Wabup Babar Bong Ming Ming menyebut melalui rapat paripurna ini, legislatif dan eksekutif akan sahkan satu Raperda agenda Propemperda tahun 2023 yaitu Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Suasana rapat Paripurna pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan menjadi Perda.
Suasana rapat Paripurna pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan menjadi Perda.

 

APPLY NOW
Scroll kebawah untuk lihat konten
Martin salah satu anggota DPRD Babar sedang mengikuti rapat Paripurna tentang Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan menjadi Perda.
Martin salah satu anggota DPRD Babar sedang mengikuti rapat Paripurna tentang Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan menjadi Perda.

 

DPRD Bangka Barat (Babar) didampingi Forkopimda bersama Wakil Bupati usai melaksanakan Rapat Paripurna tentang Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan menjadi Perda.
DPRD Bangka Barat (Babar) didampingi Forkopimda bersama Wakil Bupati usai melaksanakan Rapat Paripurna tentang Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan menjadi Perda.

“Perda ini untuk memberikan landasan hukum terhadap arah dan menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan baik bagi pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat dalam upaya menjamin tersedianya lahan pertanian pangan secara berkelanjutan,” ujarnya. (*)

error: