Join Our Team
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445H
NOMOR URUT PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI BANGKA BARAT PILKADA SERENTAK TAHUN 2024
Bangka Barat

Berikut 43 Rekomendasi DPRD Babar Hasil Rapat Paripurna LKPJ Bupati Tahun 2023

191
×

Berikut 43 Rekomendasi DPRD Babar Hasil Rapat Paripurna LKPJ Bupati Tahun 2023

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Babar Bong Ming Ming bersama Ketua DPRD Kabupaten Babar usai melaksanakan Rapat Paripurna pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bangka Barat (Babar) Tahun 2023.
Wakil Bupati Babar Bong Ming Ming bersama Ketua DPRD Kabupaten Babar usai melaksanakan Rapat Paripurna pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bangka Barat (Babar) Tahun 2023.

BANGKA BARAT, SOROTANBANGKA.COM — Setelah melakukan pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bangka Barat (Babar) Tahun 2023, DPRD Kabupaten Bangka Barat memberikan sebanyak 43 rekomendasi untuk dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah pada tahun aggaran 2024.

Pemberian rekomendasi ini saat rapat Paripurna pada, Rabu (24/4/2024) di Gedung Mahligai Betason II DPRD Babar, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Marudur Saragih, didampingi Wakil Ketua Oktorazsari dan Miyuni serta dihadiri oleh segenap anggota DPRD dan Kepala OPD serta tamu undangan lainnya.

APPLY NOW
Scroll kebawah untuk lihat konten

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Dedy Egipty mengatakan, pihaknya sudah melakukan sejumlah pembahasan dan kajian terhadap LKPJ Bupati Bangka Barat tahun 2023.

“Laporan yang disampaikan oleh pemerintah daerah kepada DPRD yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama 1 tahun anggaran,” kata Dedy Egipty.

Terkait LKPJ ini pun sesuai dengan pasal 19 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019.

“Jadi tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah bahwa DPRD harus melakukan pembahasan LKPJ paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima,” ucapnya.

Panitia khusus dengan dibantu oleh kelompok kerja yang terdiri dari pokja-pokja yang ada di DPRD, telah melakukan pembahasan terhadap LKPJ Bupati Bangka Barat tahun anggaran 2023 yang mana dengan hasil sebagai berikut:

1. Kurangnya respon dari Organisasi Perangkat Daerah dalam hal menanggapi masukan – masukan atau saran dari pihak DPRD.

2. Dalam hal penempatan mutasi guru atau kepala sekolah, harus lebih mempertimbangkan kondisi di lapangan.

3. Perlunya peningkatan pelayanan dari petugas di Puskesmas-Puskesmas seluruh Bangka Barat dan di RSUD Sejiran Setason

4. Perlu adanya kendaraan Operasional untuk menjemput Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)

5. Perlu dilaksanakan penanganan secara maksimal terhadap stunting di beberapa wilayah tertentu khususnya di kecamatan Simpang Teritip.

error: