<
BALEHO marhaban ya ramahdan 2026 ( 4 x 6)
BALEHO IMLEK 2026 ( 4 X 6)
Bangka Barat

Berikut 43 Rekomendasi DPRD Babar Hasil Rapat Paripurna LKPJ Bupati Tahun 2023

×

Berikut 43 Rekomendasi DPRD Babar Hasil Rapat Paripurna LKPJ Bupati Tahun 2023

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Babar Bong Ming Ming bersama Ketua DPRD Kabupaten Babar usai melaksanakan Rapat Paripurna pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bangka Barat (Babar) Tahun 2023.
Wakil Bupati Babar Bong Ming Ming bersama Ketua DPRD Kabupaten Babar usai melaksanakan Rapat Paripurna pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bangka Barat (Babar) Tahun 2023.

40. Perlu dilakukan bimbingan terhadap desa-desa wisata untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat

41. Perlu dilakukan strategi dan inovasi dalam menanggani sampah di perkotaan baik di tempat yang sudah disediakan maupun di beberapa titik yang menjadi permasalahan pembuangan sampah di fasilitas umum.

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

42. Perlu segera dilakukan kepastian dalam menyediakan tempat pembuangan akhir sampah

43. Perlu dilakukan inovasi dalam pengelolaan persampahan baik di lingkungan masyarakat dan juga di TPS dan TPS.

Sementara itu menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming mengatakan pihaknya mengucapkan terima kasih, terhadap semua pihak yang telah berpartisipasi memberikan kontribusi terhadap kemajuan Kabupaten Bangka Barat.

“Seluruh catatan dan rekomendasi tersebut akan menjadi acuan dan pondasi bagi kami, untuk memberikan pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik,” ucap Bong Ming Ming.

Bong Ming Ming mengatakan akan segera menyampaikan ke Bupati Bangka Barat Sukirman untuk menindaklanjuti 43 poin rekomendasi dari DPRD tersebut, untuk perbaikan di tahun 2024 maupun tahun-tahun selanjutnya.

“Kami menyampaikan permohonan maaf apabila dalam penyelenggaraan pemerintahan hingga penyampaian keterangan laporan pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2023 ini terdapat kekurangan maupun kekeliruan baik dari segi substansi maupun redaksional,” katanya.

Wakil Bupati Babar Bong Ming Ming bersama Ketua DPRD Kabupaten Babar usai melaksanakan Rapat Paripurna pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bangka Barat (Babar) Tahun 2023.

Warga Parittiga diserang Buaya. Foto: Istimewa.
Bangka Barat

Warga Bangka Barat Diserang Buaya, Polisi Minta Warga Waspada di Kolong Eks Tambang

Seorang warga Desa Sekar Biru, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, diserang seekor buaya saat melintas di pinggir kolong bekas tambang, Selasa (10/2/2026) dini hari.

Peristiwa ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi ancaman satwa liar di sekitar permukiman.

Korban diketahui bernama Karmin (49), warga Dusun Perumnas, Desa Sekar Biru. Ia diserang buaya sekitar pukul 02.50 WIB saat berjalan tidak jauh dari rumahnya.

“Buaya tersebut sudah berada di darat dan langsung menggigit kaki korban. Beruntung korban berhasil melawan menggunakan kayu hingga terlepas, lalu menyelamatkan diri,” kata Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, Selasa.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian kaki. Sekitar pukul 03.00 WIB, korban menghubungi petugas Polsek Jebus untuk meminta pertolongan. Polisi yang tiba di lokasi tidak lagi menemukan buaya tersebut dan langsung mengevakuasi korban ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.

“Korban telah mendapatkan penanganan medis dan saat ini sudah kembali ke rumah,” ujar Yos.

Polisi menilai kejadian ini menunjukkan bahwa buaya di kolong bekas tambang tersebut berpotensi masuk ke wilayah permukiman warga dan menimbulkan ancaman serius jika tidak segera ditangani.

Polisi Ambil Langkah Antisipasi
Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas, menyatakan pihaknya telah menginstruksikan jajaran untuk mengambil langkah cepat dan terukur.

“Polres Bangka Barat langsung memberikan arahan kepada para Kapolsek jajaran agar melakukan pemetaan lokasi rawan serangan satwa liar, memasang spanduk peringatan, serta memberikan imbauan langsung kepada masyarakat,” tegas Yos.

Selain itu, Polres Bangka Barat juga mendorong pemerintah desa untuk segera berkoordinasi dengan BKSDA dan DLHK Kabupaten Bangka Barat guna menangkap dan memindahkan buaya ke tempat penangkaran, demi mencegah kejadian serupa terulang.

Kasat Polair dan Polsek jajaran juga diminta aktif melakukan pemantauan di wilayah perairan dan kolong eks tambang yang berdekatan dengan pemukiman.
Imbauan Kepada Masyarakat
Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat agar

Tidak beraktivitas di sekitar kolong eks tambang, terutama pada malam dan dini hari;
Tidak mandi, mencuci, atau memancing di lokasi yang berpotensi menjadi habitat buaya;
Segera melapor kepada pihak kepolisian jika melihat keberadaan buaya atau satwa liar berbahaya lainnya.

“Keselamatan warga adalah prioritas. Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan tidak menganggap remeh potensi bahaya dari satwa liar,” pungkas Yos.

error: