Bangka BaratHeadline

Hak Tak Kunjung Dibayar, Sejumlah Mantan PHL Datangi Kantor KWP Mentok

388
×

Hak Tak Kunjung Dibayar, Sejumlah Mantan PHL Datangi Kantor KWP Mentok

Sebarkan artikel ini
Sebanyak 22 mantan PHL outsourcing KWP melakukan audiensi dengan pihak KWP di Gedung KWP Mentok, Babar, pada Kamis (13/06/2024).
Sebanyak 22 mantan PHL outsourcing KWP melakukan audiensi dengan pihak KWP di Gedung KWP Mentok, Babar, pada Kamis (13/06/2024).

BANGKA BARAT, SOROTAN BANGKA.COM — Sejumlah mantan pekerja harian lepas (PHL) Outsourcing PT Timah Tbk mendatangi Koperasi Warga Peltim (KWP) guna menyampaikan aspirasi terkait Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK). Aspirasi itu disampaikan di Gedung KWP Mentok, Bangka Barat, pada Kamis (13/6/2025).

Diketahui, kontrak kerja dari 58 orang mantan PHL tersebut telah resmi berakhir pada tanggal 1 Januari 2024 lalu, sehingga mantan PHL Outsourcing PT Timah Tbk berhak mendapatkan DPLK selama masa kerja mereka.

Dana tersebut seharusnya diberikan kepada PHL Outsourcing yang telah resmi berhenti bekerja sebesar satu kali gaji per satu tahun bekerja, dan di kalikan selama PHL tersebut bekerja.

Eks PHL Outsourcing PT Timah Tbk di Bagian Raperasi Bahan Baku, Erdi menyatakan dengan berhentinya mereka sebagai PHL, hubungan mereka dengan KWP Mentok secara tidak langsung berakhir.

“Sudah enam bulan ini tidak ada kejelasan. Kami meminta kejelasan dari manajemen KWP mengenai penyelesaiannya. Pihak KWP tadi sudah menjelaskan bahwa mereka belum bisa memastikan kapan sisa uang kami akan dibayarkan,” kata Erdi yang sudah berkerja selama delapan tahun di KWP.

Namun, Erdi mengatakan pihak KWP Mentok akan memastikan dalam waktu dekat uang tersebut akan segera dibayarkan, meskipun belum tahu pastinya kapan.

Setelah resmi habis kontrak kerja, sebanyak 58 orang mantan PHL Outsourcing belum semuanya mempunyai pekerjaan. Erdi menambahkan sehingga uang tersebut sangat diperlukan untuk memulai usaha, bahkan bertahan hidup.

Selain DPLK, Erdi mengatakan ada satu jenis uang hak mereka yang belum dibayarkan oleh pihak KWP Mentok, yaitu uang keanggotaan koperasi.

“Kami sudah keluar dari keanggotaan, seharusnya uang itu sudah dibayar meskipun ada tenggang waktu satu atau dua bulan. Tapi sampai saat ini belum dibayar. Kami meminta agar segera dibayar karena dua sampai tiga hari lagi sudah mau lebaran,” ungkap Erdi.

Menurut Erdi, uang keanggotaan totalnya berkisar antara Rp 2 juta hingga Rp 4 juta. Pihak KWP memastikan bahwa uang keanggotaan akan dicairkan besok, mengingat hari Sabtu adalah hari libur.

error: