<
BALEHO marhaban ya ramahdan 2026 ( 4 x 6)
BALEHO IMLEK 2026 ( 4 X 6)
Bangka BaratLokal

Dinsospemdes Babar Turunkan KPM Bantu Penanganan Stunting

×

Dinsospemdes Babar Turunkan KPM Bantu Penanganan Stunting

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT, SOROTAN BANGKA.COM – Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Bangka Belitung menginstruksikan seluruh kepala desa dan kader pembangunan masyarakat (KPM) untuk ikut membantu penanganan stunting sehingga prevalensinya turun.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa Kabupaten Bangka Barat, Achmad Nursyandin saat melakukan rapat koordinasi dengan kader pembangunan desa, pada Kamis (13/6/2024).

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam rapat koordinasi tersebut, Achmad Nursyandi mengatakan pihaknya bersama TA P3MD Bangka Barat memaparkan tentang peran KPM dalam pencegahan stunting di wilayahnya masing-masing.

“Dipaparkan juga permasalahan dan kebijakan stunting serta cara penanganannya di desa. Selain itu diberikan sosialisasi tentang penggunaan aplikasi eHDW (human development worker). Kemudian secara detail kita berikan informasi soal peran dan fungsi KPM,” ujarnya.

Achmad Nursyandi menilai komponen di desa memiliki peran penting dalam percepatan penanganan stunting khususnya masalah gizi kronis terhadap anak, sebab kasus ini tidak hanya menjadi tugas sektor kesehatan tetapi semua instansi perlu terlibat tidak terkecuali pemerintahan desa.

“Ini merupakan program nasional, semua komponen mulai dari pemerintah pusat hingga daerah di tingkat bawah harus bergerak melakukan upaya pencegahan dan pengendalian stunting di masing-masing wilayahnya. Dari kita KPM itu per desa 1 orang, jadi secara keseluruhan ada 60 orang yg ikut rakor ini,” ujarnya.

Diketahui, data prevalensi stunting Kabupaten Bangka Barat. Berdasarkan data e-PPGBM BKKBN per Februari 2024, prevalensi stunting Kabupaten Bangka Barat berada di angka 7,3 persen.

Bangka Barat

Warga Bangka Barat Diserang Buaya, Polisi Minta Warga Waspada di Kolong Eks Tambang

Seorang warga Desa Sekar Biru, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, diserang seekor buaya saat melintas di pinggir kolong bekas tambang, Selasa (10/2/2026) dini hari.

Peristiwa ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi ancaman satwa liar di sekitar permukiman.

Korban diketahui bernama Karmin (49), warga Dusun Perumnas, Desa Sekar Biru. Ia diserang buaya sekitar pukul 02.50 WIB saat berjalan tidak jauh dari rumahnya.

“Buaya tersebut sudah berada di darat dan langsung menggigit kaki korban. Beruntung korban berhasil melawan menggunakan kayu hingga terlepas, lalu menyelamatkan diri,” kata Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, Selasa.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian kaki. Sekitar pukul 03.00 WIB, korban menghubungi petugas Polsek Jebus untuk meminta pertolongan. Polisi yang tiba di lokasi tidak lagi menemukan buaya tersebut dan langsung mengevakuasi korban ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.

“Korban telah mendapatkan penanganan medis dan saat ini sudah kembali ke rumah,” ujar Yos.

Polisi menilai kejadian ini menunjukkan bahwa buaya di kolong bekas tambang tersebut berpotensi masuk ke wilayah permukiman warga dan menimbulkan ancaman serius jika tidak segera ditangani.

Polisi Ambil Langkah Antisipasi
Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas, menyatakan pihaknya telah menginstruksikan jajaran untuk mengambil langkah cepat dan terukur.

“Polres Bangka Barat langsung memberikan arahan kepada para Kapolsek jajaran agar melakukan pemetaan lokasi rawan serangan satwa liar, memasang spanduk peringatan, serta memberikan imbauan langsung kepada masyarakat,” tegas Yos.

Selain itu, Polres Bangka Barat juga mendorong pemerintah desa untuk segera berkoordinasi dengan BKSDA dan DLHK Kabupaten Bangka Barat guna menangkap dan memindahkan buaya ke tempat penangkaran, demi mencegah kejadian serupa terulang.

Kasat Polair dan Polsek jajaran juga diminta aktif melakukan pemantauan di wilayah perairan dan kolong eks tambang yang berdekatan dengan pemukiman.
Imbauan Kepada Masyarakat
Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat agar

Tidak beraktivitas di sekitar kolong eks tambang, terutama pada malam dan dini hari;
Tidak mandi, mencuci, atau memancing di lokasi yang berpotensi menjadi habitat buaya;
Segera melapor kepada pihak kepolisian jika melihat keberadaan buaya atau satwa liar berbahaya lainnya.

“Keselamatan warga adalah prioritas. Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan tidak menganggap remeh potensi bahaya dari satwa liar,” pungkas Yos.

error: