HUT BABAR 2026 (4X6)..
IMG-20260526-WA0000
Bangka Barat

Polres Bangka Barat Pecat Satu Anggota yang Desersi

×

Polres Bangka Barat Pecat Satu Anggota yang Desersi

Sebarkan artikel ini
Anggota Polres Babar dipecat. Foto: Istimewa.
Anggota Polres Babar dipecat. Foto: Istimewa.

BANGKA BARAT – Polres Bangka Barat mengambil langkah tegas terhadap personelnya yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat. Seorang anggota berpangkat Bripka berinisial D resmi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan desersi dengan meninggalkan tugas tanpa izin dalam waktu yang telah ditentukan.

Keputusan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Bangka Barat dalam menjaga kedisiplinan, integritas, serta profesionalisme anggota Polri. Upacara PTDH digelar pada Selasa (28/7/2026) dan dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak.

APPLY
Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Bripka D yang sebelumnya bertugas sebagai Ba Sat Samapta Polres Bangka Barat diberhentikan karena meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari berturut-turut, sehingga dinilai melanggar disiplin dan kode etik profesi Polri.

Upacara PTDH dihadiri para pejabat utama Polres Bangka Barat, para Kapolsek jajaran, perwira, bintara, ASN Polri, serta seluruh personel Polres Bangka Barat.

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak menegaskan bahwa pemberhentian tersebut merupakan bentuk ketegasan institusi dalam menegakkan aturan sekaligus menjaga marwah Polri.

“Upacara ini bukanlah suatu kebanggaan ataupun bentuk penghukuman yang patut dirayakan, melainkan sebuah wujud ketegasan institusi dalam menegakkan disiplin, aturan, dan kehormatan profesi Polri,” kata Helen.

Ia menjelaskan, keputusan PTDH telah melalui seluruh tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas keadilan dan kepastian hukum.

Menurut Helen, penegakan disiplin menjadi salah satu fondasi penting dalam menjaga profesionalisme dan integritas setiap anggota Polri saat menjalankan tugas memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Kapolres berharap peristiwa tersebut dapat menjadi pelajaran berharga bagi seluruh personel agar senantiasa menjaga disiplin, loyalitas, integritas, serta tanggung jawab dalam mengemban amanah sebagai anggota Polri.

“Jangan pernah menyia-nyiakan kehormatan yang telah diberikan negara, karena menjadi anggota Polri adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, baik kepada institusi, masyarakat, maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya.

 

error: