BANGKA BARAT – Dugaan tindak pencabulan yang melibatkan seorang oknum guru terhadap siswinya di salah satu sekolah menengah atas di Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, menyisakan trauma mendalam bagi korban. Peristiwa yang terjadi pada Mei 2026 itu kini telah dilaporkan ke pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Korban berinisial LF (17) mengalami tekanan psikologis setelah diduga menjadi korban perbuatan tidak senonoh yang dilakukan oleh gurunya saat kegiatan penampilan seni di lingkungan sekolah. Kejadian tersebut membuat sekolah yang semestinya menjadi tempat belajar dan berkembang justru menjadi sumber ketakutan bagi korban.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Saat pulang ke rumah, LF langsung menangis histeris di hadapan ibunya, NS (35), yang merasa ada sesuatu yang tidak biasa terjadi pada putrinya.
Melihat kondisi anaknya, NS berusaha menenangkan dan mencari tahu penyebab tangisan tersebut.
“Kenapa kamu menangis?” tanya NS dengan nada cemas.
Di tengah isak tangisnya, LF akhirnya memberanikan diri mengungkapkan apa yang baru saja dialaminya di sekolah.
“Saya dikerjai oleh guru, Mak,” ucap LF lirih.
Mendengar pengakuan itu, NS kembali bertanya untuk mengetahui secara rinci peristiwa yang dialami anaknya. LF kemudian menceritakan dugaan tindakan tidak senonoh yang dialaminya ketika sedang mendokumentasikan kegiatan penampilan seni.
“Waktu itu saya sedang jongkok untuk mengambil foto atau merekam video kegiatan penampilan seni. Tiba-tiba bapak guru itu datang, lalu dia mengaitkan kakinya ke arah kemaluan saya. Terasa sekali Mak, saya langsung terkejut,” ungkap LF di hadapan ibunya.
Korban mengaku tidak memahami alasan maupun motif di balik tindakan yang diduga dilakukan oleh gurunya tersebut. Selain itu, ia juga merasa mendapatkan perlakuan berbeda saat berada di dalam kelas.
“Kalau guru memang tidak menyuruh saya duduk, mengapa teman-teman yang lain tidak disuruh duduk juga?” ratap LF.
Pengakuan tersebut membuat NS terpukul sekaligus marah. Menurutnya, tindakan yang diduga dilakukan oknum pendidik itu tidak dapat diterima karena terjadi di lingkungan pendidikan yang seharusnya memberikan rasa aman kepada peserta didik.
















