“Jadi tadi kami tekankan, karena dua sampai tiga hari lagi mau lebaran, jadi kami meminta untuk keanggotaan untuk segera di bayar. Untuk total rata-rata uang keanggotaan itu ada yang Rp. 2 juta sampai 4 juta,” cetusnya.
Sementara, untuk uang DPLK yang belum dibayarkan, rata-rata jumlahnya berkisar antara Rp 30 juta hingga Rp 40 juta.
Dijelaskan, Erdi dirinya bersama teman-teman juga sudah sering melakukan mediasi melalui pesan grup. Namun, alasan yang diberikan oleh KWP Mentok yakni tidak adanya uang.
“Kami hanya menuntut hak kami. Janji mereka akan diberikan secepatnya, kami juga meminta agar diberikan langsung dan tidak dicicil. Sebelumnya, pihak KWP sudah membayar sekitar Rp 9 juta dan karena kami butuh, kami terima,” jelas Erdi.
Erdi juga menegaskan jika hingga akhir tahun 2024 uang tersebut belum dibayarkan, maka pihaknya akan melakukan audiensi serupa dan mengambil jalur hukum melalui Dinas Tenaga Kerja Bangka Barat.