Bangka BaratLokal

Polisi Amankan Pelaku Pengeroyokan Pedagang Es hingga Tewas di Bangka Barat

475
×

Polisi Amankan Pelaku Pengeroyokan Pedagang Es hingga Tewas di Bangka Barat

Sebarkan artikel ini
Pelaku pengeroyokan dan pengrusakan kendaraan Apriyadi saat diamankan di Mapolres Bangka Barat. Foto: Rizki Ramadhani.
Pelaku pengeroyokan dan pengrusakan kendaraan Apriyadi saat diamankan di Mapolres Bangka Barat. Foto: Rizki Ramadhani.

BANGKA BARAT, SOROTAN BANGKA. COM – Satreskrim Polres Bangka Barat mengamankan 4 orang tersangka pengeroyokan lantaran menghilangkan nyawa seorang korban yang diketahui bernama Apriyadi (29).

Adapun 4 orang tersangka yang diamankan oleh Satreskrim Polres Bangka Barat, diantaranya berinisial SY (32), AS (24), GS (25) dan RB (23). Sementara, satu orang lainnya berinisial WT dijadikan anak berhadapan dengan hukum dan tidak dilakukan penahanan lantaran berstatus anak dibawah umur.

Diketahui, peristiwa pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya Apriyadi itu terjadi di Jalan Raya Pangkalpinang-Mentok, Desa Kacung, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, pada Selasa (9/7/2024) sekira pukul 00.30 WIB.

Kasatreskrim Polres Bangka Barat, AKP Ecky Widi Prawira mengatakan, penyebab insiden pengeroyokan tersebut dikarenakan adanya kesalahpahaman antar kelompok pemuda yang sebelumnya sempat menyaksikan acara musik di Desa Airbulin, Kecamatan Kelapa.

“Setelah acara musik itu selesai, ada perkelahian lah antara kelompok pemuda dari dua desa yang berbeda. Ketika pemuda dari salah satu desa mulai menyerang, sekolompok pemuda desa lainnya ini mundur dan kabur ke arah Kelurahan Kelapa,” ujar AKP Ecky Widi Prawira, Senin (15/7/2024).

“Saat upaya kabur itu, korban (Apriyadi) tertinggal dari rombongannya karena motor yang ia pakai habis bensin sehingga tidak sempat kabur. Kemudian korban menjadi bulan-bulanan dan dikeroyok menggunakan kayu,” tambahnya.

Akibat insiden tersebut, Ecky menyampaikan korban Apriyadi mengalami sejumlah luka di bagian kepala, bahu, tangan dan kaki. Korban sempat dibawa ke Puskesmas Kelapa dan hendak dirujuk ke RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang, namun nahas nyawa korban tidak tertolong.

“Jadi, kesimpulan dari hasil visum yang telah dilakukan korban diduga meninggal dunia akibat cedera berat di bagian kepala dan trauma benda tumpul. Sedangkan untuk tersangka dari hasil pemeriksaan, tidak dalam terpengaruh alkohol,” ucapnya.

Ecky menambahkan, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa celana jeans panjang berwarna biru tua, satu unit kendaraan sepeda motor milik korban, satu dan berbagai barang bukti lainnya.

error: