HeadlineViral

Plang Larangan Menambang di Kawasan HL Teluk Limau Dikabarkan Hilang, Tim KPHP Cek Lokasi

460
×

Plang Larangan Menambang di Kawasan HL Teluk Limau Dikabarkan Hilang, Tim KPHP Cek Lokasi

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT, SOROTANBANGKA.COM — Kesatuan Pengamanan Hutan Produksi (KPHP) Jebu Bembang Antan mengecek secara langsung plang larangan aktivitas penambangan yang dikabarkan hilang di Kawasan Hutan Lindung (HL) Pasir Kuarsa, Desa Teluk Limau, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, pada Kamis (15/8/24).

Kedatangan tim KPHP yang dipimpin langsung Polisi Kehutanan (Polhut) Rully beserta anggota, namun ternyata plang yang dikabarkan hilang tersrbut masih berdiri kokoh dikawasan terserbut.

Diketahui kabar mencuatnya plang larangan yang di pasang oleh tim KLHK Gakkum dan Detesemen Polisi Militer (Denpom) II/5 Bangka dikabarkan hilang beredar di Media Sosial (Medsos).

Kepala KPHP Jebu Bembang Antan Panji Utama, S.H saat di konfirmasi mengatakan pihaknya sudah melakukan pengecekkan di lapangan terkait pemberitaan di Media ada pelang yang hilang. Namun saat di lapangan pelang tersebut masih beridiri di tempat yang di pasang oleh tim Gakkum KLHK.

“Sudah kita cek dan Polhut kita langsung yang turun plangnya masih ada dan situasi sudah sepi kami tidak menemukan masyarakat di lokasi,”kata Panji.

Pantauan wartawan saat berada dilokasi, tidak ditemukan kegitan penambangan dikawasan tersebut. Informasi yang berhasil dihimpun wartawan, para penambang yang telah bongkar dari lokasi tersebut pasca datangnya tim Gakkum KLHK, Denpom dan KPHP Jebu Bembang Antan. Yang mendatangi 5 unit Excavator di kawasan tersebut.

error: